Launching Gerakan Wakaf Uang Nasional, PP PERSIS Himpun Rp1,8 Miliar

oleh Andri Ridwan Fauzi

22 Februari 2025 | 16:47

Launching Gerakan Wakaf Uang Nasional, di Gedung Seba Guna PP PERSIS, Sabtu (22/2/2025).

Bandung, persis.or.id - Kurang dari 10 menit, PP PERSIS berhasil menghimpun uang sebesar Rp1,8 miliar dalam acara Launching Gerakan Wakaf Uang Nasional, di Gedung Seba Guna PP PERSIS, Sabtu (22/2/2025).


Dana tersebut berasal dari aghniya dan muhsinin dari keluarga besar Persatuan Islam serta simpatisan yang sengaja datang untuk mendukung acara Launching Gerakan Wakaf Uang Nasional tersebut.


Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., sangat bersyukur dengan suksesnya acara ini yang berhasil menghimpun dana cukup besar. Ia sangat berharap, nominal gerakan wakaf uang ini akan terus bertambah.


"Saya tentunya sangat bersyukur dengah suksesnya acara ini. Dengan jumlah peserta yang hadir sekitar 100 orang, tetapi bisa menghimpun dana sebesar Rp1,8 miliar ini," ujarnya.


Menurutnya, acara ini sbagai trigger bagi anggota jamiyyah Persatuan Islam. Karena itu, gerakan wakaf uang ini akan terus disosialisasikan hingga ke tingkat jamaah.


"Dengan demikian, gerakan wakaf ini akan terus tersesosialiasikan hingga ke bawah dan tentunya wakafnya terus bertambah," kata Ustaz Jeje.


Dijelaskan, pada periode kepemimpinannya ini, ia menargetkan bisa terhimpun dana Rp10 miliar melalui gerakan wakaf uang ini. Namun, pihaknya berharap sebelum tiga tahun target Rp10 miliar sudah bisa tercapai.


"Kalau kita asumsikan 10 ribu orang tersosialisasikan program ini dan mewakafkan Rp1 juta per orang, maka target Rp10 miliar sudah tercapai," ungkapnya.


Kemandirian ekonomi umat menjadi target utama yang digaungkan PP PERSIS melalui gerakan wakaf uang ini. PP PERSIS ingin memiliki dana abadi umat (DAU) yang akan bermanfaat bagi umat dan juga gerakan dakwah dan tarbiyyah Persatuan Islam.


"Ya, semacam DAU yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan dakwah dan tarbiyyah," terangnya.


Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh lembaga perbankan syariah. Dana tersebut kemudian akan disalurkan menjadi modal kepada usaha-usaha yang dimiliki oleh Himpunan Pengusaha Persatuan Islam (Hippi) dan Badan Usaha Milik Jamiyyah (BUMJ).


"Nantinya kita akan berikan bantuan modal kepada usaha yang dijalankan seperti oleh Hippi atau BUMJ. Modalnya harus dikembalikan lagi karena ini wakaf uang," lanjutnya.


Dengan adanya dana yang terkumpul dari gerakan wakaf ini, diharapkan akan membantu bagi para pengusaha PERSIS yang membutuhkan suntikan modal. Masalah permodalan ini, menjadi hal yang sangat urgent bagi para pengusaha.


"Jadi kita membantu permodalan bagi para pengusaha PERSIS ketimbang harus meminjam ke perbankan," tegasnya.

BACA JUGA: Pengelolaan Lahan Wakaf Harus Dibarengi Edukasi Intensif