Sukoharjo, persis.or.id — Keluarga Besar Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Islam (PERSIS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi solidaritas di depan Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2026). Dalam aksi tersebut, massa mengecam penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Mojolaban yang dinilai bermasalah secara prosedural.
Aksi yang berkolaborasi dengan Aliansi Bela Islam se-Solo Raya ini melibatkan sejumlah elemen PERSIS DIY, di antaranya Hima PERSIS, Himi PERSIS, LKMPI, Pemudi PERSIS, dan Sigab DIY.
Ketua PW PERSIS Yogyakarta, Ustaz Yuyus Yusuf, dalam orasinya menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang harus mendapatkan perlindungan serta perlakuan sesuai ketentuan hukum.
"Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam. Karena itu, setiap tindakan aparat penegak hukum harus tetap berpedoman pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yuyus Yusuf.
Ia juga mengkritik jajaran kepolisian di bawah komando Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan tersebut.
Karena itu, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni mendesak pencopotan Kapolda Jawa Tengah dan meminta kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Polres Sukoharjo.
BACA JUGA:PP PERSIS Kecam Penggeledahan Pesantren Putri di Sukoharjo, Desak Kapolri Periksa Personel