Oleh: Ceceng Kolilulloh Arsawijaya (Wabendum PP Pemuda PERSIS)
Setiap tanggal 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri. Ada yang merayakannya dengan upacara, mengenakan sarung dan peci, menggelar pengajian, atau sekadar menyampaikan ucapan selamat di media sosial.
Semua itu sah-sah saja, tetapi Hari Santri sesungguhnya menyimpan pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar perayaan: setelah sekian lama bangsa ini mengakui peran santri, sudah sejauh mana kita meneruskan cita-cita yang dahulu mereka perjuangkan?
Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Tanggal 22 Oktober dipilih untuk mengenang Resolusi Jihad yang diserukan pada 22 Oktober 1945, ketika ulama dan santri mengambil bagian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Penetapan ini bukan sekadar penghormatan terhadap masa lalu, melainkan pengingat bahwa santri memiliki tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Sebab, kemerdekaan bukan hanya perkara merebut tanah air dari penjajah, tetapi juga memastikan bahwa bangsa yang merdeka mampu hidup dengan bermartabat, berpengetahuan, berkeadilan, dan berakhlak. (Keppres Nomor 22 Tahun 2015; Kementerian Agama RI).
Barangkali di situlah kita perlu memahami Hari Santri secara lebih utuh. Santri bukan hanya mereka yang pernah belajar di pondok pesantren, mengenakan sarung, atau menghabiskan waktu bersama kitab-kitab.
Santri adalah manusia yang sedang ditempa oleh ilmu, nilai, dan tanggung jawab. Ia belajar bukan semata-mata agar mengetahui mana yang benar, melainkan agar memiliki keberanian untuk membela kebenaran dan kesanggupan untuk menghadirkannya dalam kehidupan.
Jika dahulu santri mengambil bagian dalam perjuangan kemerdekaan, hari ini semangat yang sama perlu menemukan bentuknya dalam perjuangan mencerdaskan masyarakat, membela mereka yang lemah, merawat persatuan, serta menghadapi persoalan umat dan bangsa dengan ilmu dan akhlak.
Bagi keluarga besar Persatuan Islam (PERSIS), perbincangan tentang santri sebenarnya bukan sesuatu yang jauh dari rumah sendiri. PERSIS memiliki sejarah panjang dalam pendidikan dan pembinaan kader. Sejak masa perintisan, pendidikan menjadi salah satu jalan penting dalam membangun gerakan.
Pada 1923, pengajaran agama diselenggarakan melalui kegiatan Lezing Igama, yang kemudian berkembang dalam berbagai bentuk pendidikan. Pada 1932, PERSIS mulai mengembangkan pendidikan formal, sementara Pesantren Persatuan Islam (PPI) dirintis pada 1936 di bawah bimbingan A. Hassan.
Pesantren itu sejak awal bukan sekadar tempat mempelajari agama, melainkan bagian dari ikhtiar menyiapkan kader dakwah yang memiliki dasar keilmuan dan kemampuan menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat.
Pilihan tersebut memperlihatkan sesuatu yang penting dari tradisi pendidikan PERSIS: ilmu harus menjadi bekal untuk bergerak. Pendidikan agama tidak dipisahkan dari pembentukan nalar, penguasaan pengetahuan, dan kesanggupan menjawab persoalan zaman.
Sejarah pendidikan PERSIS memperlihatkan upaya mempertemukan penguatan keislaman dengan pendidikan umum, pembentukan kepribadian, dan penyiapan sumber daya manusia.
Karena itu, pesantren dalam tradisi PERSIS tidak cukup dipahami sebagai lembaga yang menghasilkan lulusan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan manusia yang kelak akan mengambil tanggung jawab di tengah umat.
Di lingkungan PERSIS, kita mengenal istilah Rijalul Ghad dan Ummahatul Ghad (laki-laki dan perempuan masa depan). Sebutan ini mengandung harapan yang besar, sebab masa depan jam’iyyah tidak dibangun oleh generasi yang hanya pandai mengenang jasa para pendahulu, melainkan oleh generasi yang dipersiapkan untuk meneruskan dan memperbarui kerja-kerja perjuangan.
Anak-anak yang belajar hari ini bukan hanya sedang menempuh pendidikan untuk dirinya sendiri. Mereka sedang dipersiapkan untuk menjadi bagian dari masa depan keluarga, masyarakat, jam’iyyah, dan bangsa.
Maka, Hari Santri semestinya memiliki makna yang dekat dengan setiap pesantren PERSIS, setiap ruang belajar, setiap halaqah, dan setiap proses pembinaan kader. Ia mengingatkan kita bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada kelulusan, sebagaimana kaderisasi tidak boleh berhenti pada sertifikat atau pelantikan.
Ada tanggung jawab yang menunggu setelah seseorang selesai belajar: menggunakan ilmunya, menjaga akhlaknya, mengambil peran, dan memberikan manfaat. Dalam pengertian inilah Rijalul Ghad dan Ummahatul Ghad bukan sekadar sebutan bagi pelajar, melainkan pengingat bahwa generasi masa depan sedang dibentuk melalui pendidikan hari ini.
BACA JUGA:Wamendikdasmen Prof Atip Laltipulhayat, Dorong Santri dan Pelajar Seni Ikut Santri Film Festival 2025