Makna Salaf dalam Al-Quran.
Setidaknya ada delapan ayat Al-Quran yang menyebut kalimat yang berakar kata S-L-F. Namun dari delapan kali penyebutan dalam Al-Quran, tujuh kali diungkapkan dalam bentuk kata kerja (fi’il) dan hanya satu kali dalam bentuk isim masdar atau kata benda dasar. Tujuh kali dalam bentuk kata kerja yaitu terdapat pada ayat-ayat di bawah ini :
... فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (البقرة 275)
“Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah...” (Al Baqarah : 275)
“mâ salafa” artinya “apa yang telah lalu”. Maksudnya bahwa orang-orang yang sebelum memeluk Islam terbiasa melakukan riba. Ketika memeluk Islam dan datang ayat pengharaman riba, lalu mereka berhenti dari perbuatan riba nya itu, maka bagi mereka apa yang telah mereka ambil dan makan dari riba pada masa lalu (salafa). Bagaimana hukum dan akibatnya diserahkan kepada Allah. Semoga Allah mengampuninya karena ketidaktahuan. Adapu bagi mereka yang mengulangi melakukan riab setelah datang ayat pengharaman maka mereka berarti jadi oenghuni neraka yang kekal.
وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا (النساء 22)
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (النساء 23)
“... dan (diharamkan) menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau;
Menikahi mantan istri bapak, alias menikahi mantan ibu tiri, adalah haram dan dosa besar. Demikian juga menikahi dua wanita yang bersaudara secara sekaligus juga haram. Kecuali kejadian yang sudah lampau (mâ qad salafa) kerena kejahilan. Maka Allah mengampuni mereka.
عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ (المائدة 95)
Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْأَوَّلِينَ (الانفل 38)
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu. "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi. Sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu ."
هُنَالِكَ تَبْلُو كُلُّ نَفْسٍ مَا أَسْلَفَتْ وَرُدُّوا إِلَى اللَّهِ مَوْلَاهُمُ الْحَقِّ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ [يونس: 30]
Di tempat itu (padang Mahsyar), tiap-tiap diri merasakan pembalasan dari apa yang telah dikerjakannya dahulu dan mereka dikembalikan kepada Allah Pelindung mereka yang sebenarnya dan lenyaplah dari mereka apa yang mereka ada-adakan
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ [الحاقة: 24]
"Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu."
Semua ayat di atas, mengungkapkan kalimat SALAFA dalam bentuk kata kerja yang artinya sama, yaitu apa yang berlalu pada masa lampau, atau apa yang telah lewat. Tidak dibedakan apakah yang sudah lewat itu perbuatan baik atau perbuatan buruk.
Adapun kalimat Salaf dalam bentuk kata benda atau isim masdar, hanya satu kali dalam surat al Zukhruf ayat 56.
فَلَمَّا آسَفُونَا انْتَقَمْنَا مِنْهُمْ فَأَغْرَقْنَاهُمْ أَجْمَعِينَ . فَجَعَلْنَاهُمْ سَلَفًا وَمَثَلًا لِلْآخِرِينَ [الزخرف: 55، 56]
Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka lalu kami tenggelamkan mereka semuanya (di laut), dan Kami jadikan mereka sebagai Salaf dan Matsal bagi orang-orang yang kemudian.
Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat di atas mengutip riwayat dari Abu Mijlaz, bahwa masudnya yaitu menjadi “salaf” (para pendahulu) bago mereka yang beramal seperti amal mereka pada generasi berikutnya. (Tafsir Ibnu Katsir: XV/81). Sedang Imam Mujahid ketika menafsirkan ayat itu mengatakan, maksudnya, “Kami jadikan kaum Fir’aun sebagai SALAF bagi mereka yaitu kaum kafir dari umat Nabi Muhammad. (Tafsir Mujahid : 594).
Imam Mawardi lebih meluaskan lagi makna “salaf” pada ayat itu pada tiga kemungkinan makna: Pertama, bahwa kaum Fir’aun menjadi Salaf yaitu pendahulu bagi ahli neraka; Kedua, kaum Fir’aun menjadi Salaf/pendahulu bagi kaum kafir dari umat Nabi Muhammad; Ketiga, kaum Fir’aun menjadi Salaf/pendahulu bagi kaum mana saja yang meneladani amalan mereka. (Tafsir Al Mawardi : V/232)
Salaf dalam Hadits Nabi.
عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ - رضى الله عنه - قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ أَشْيَاءَ كُنْتُ أَتَحَنَّثُ بِهَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ مِنْ صَدَقَةٍ أَوْ عَتَاقَةٍ وَصِلَةِ رَحِمٍ فَهَلْ فِيهَا مِنْ أَجْرٍ فَقَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - « أَسْلَمْتَ عَلَى مَا سَلَفَ مِنْ خَيْرٍ »
Dari Hakim bin Hizam RA. Beliau berkata, aku berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang perbuatan-perbuatanku yang aku perbuat di masa jahiliyah seperti sedekah dan silaturahmi. Apakah pada perbuatan itu ada pahala?”. Kemudian Nabi bersabda, “Kamu memeluk Islam atas apa yang telah kamu lakukan terdahulu dari kebaikan-kebaikan”. (Shahih Bukhari. V/410)
فَاتَّقِي اللَّهَ وَاصْبِرِي، فَإِنِّي نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ
Nabi bersabda kepada Fatimah, “Bertakwalah kamu kepada Allah dan bersabarlah! Sesungguhnya aku adalah sebaik-baik Salaf bagimu”. (Shahih Bukhari: 8/64)
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ ، قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَلَى هَذَا الْمِنْبَرِ : أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي سَلَفٌ لَكُمْ عَلَى هَذَا الْكَوْثَرِ ،
Dari Ummu Salamah ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda di atas mimbar ini: Wahai manusia, aku ini adalah Salaf (yang mendahului) atas kalian kepada mata air Al Kautsar ini...!” (Musnad Umar bin Khathab: 91)
Salaf dalam Atsar
وَقَالَ الزُّهْرِيُّ: فِي عِظَامِ المَوْتَى، نَحْوَ الفِيلِ وَغَيْرِهِ: أَدْرَكْتُ نَاسًا مِنْ سَلَفِ العُلَمَاءِ، يَمْتَشِطُونَ بِهَا، وَيَدَّهِنُونَ فِيهَا، لاَ يَرَوْنَ بِهِ بَأْسًا
Berkata Al Zuhri tentang hukum tulang belulang bangkai gajah dan semacamnya, “Aku mendapatkan sejumlah orang dari Salaf ulama (ulama terdahulu) mereka bersisir dengan sisir dari tulang binatang dan menjadikan wadah farfum, mereka tidak memandang apa-apa Yng demikian itu”. (Shahih Bukhari. I/56)
وَقَالَ رَاشِدُ بْنُ سَعْدٍ: " كَانَ السَّلَفُ يَسْتَحِبُّونَ الفُحُولَةَ، لِأَنَّهَا أَجْرَى وَأَجْسَرُ
Rasyid bin Sa’ad berkata: “Adalah Salaf menyukai unta jantan, karena lebih cepat larinya dan lebih duluan dalam menempuh perjalanannya”. (Shahih Al Bukhari : IV/30)
بَابُ مَا كَانَ السَّلَفُ يَدَّخِرُونَ فِي بُيُوتِهِمْ وَأَسْفَارِهِمْ، مِنَ الطَّعَامِ وَاللَّحْمِ وَغَيْرِهِ
Imam Bukhari membuat satu bab dalam kitab Sahihnya dengan judul, “Bab tentang apa yang biasa di simpan oleh Salaf di rumah mereka dan di waktu safar mereka dari makanan dan daging dan yang lainnya”. Kemudian setelah itu mebawakan riwayat dari Aisyah tentang apa yang dilakukannya jika Rasulullah dan Abu Bakar mau safar. (Sahih Bukhari. VII/76)
Salaf dalam Kamus Bahasa Arab
(السّلف) جمع سالف وكل مَا تقدمك من آبَائِك وَذَوي قرابتك فِي السن أَو الْفضل وكل عمل صَالح قَدمته وَمَا قدم من الثّمن على الْمَبِيع و (فِي الْمُعَامَلَات) الْقَرْض الَّذِي لَا مَنْفَعَة للمقرض فِيهِ وَبيع السّلم... (السلَفِي) من يرجع فِي الْأَحْكَام الشَّرْعِيَّة إِلَى الْكتاب وَالسّنة ويهدر مَا سواهُمَا
(Salaf) jamak dari “sâlif” adalah setiap yang berada di depanmu dalam hal usia atau keutamaannya, dari nenek moyang dan kerabatmu. Demikian juga setiap amal saelh yang telah kamu laukan terdahulu. Demikain juga apa yang diberikan terdahulu dari suatu harga dari barang yang dibeli. Dalam hal muamalah berarti juga pinjaman yang tidak mengambil keuntungan bagi yang meminjamkan. Demikian juga dalam hal jual beli Salam (memberikan harga sebelum arangnya ada).... (Salafy) adalah orang yang merujuk dalam hukum syariat kepada Kitab dan Syunnah dan mengabaikan selain keduanya. (Al Mu’jam al Wasith: I/444)
سلف: سَلَفَ يَسْلُفُ سَلَفاً وسُلُوفاً: تقدَّم؛ ... والسَّلَفُ والسَّلِيفُ والسُّلْفَةُ: الجماعَةُ الْمُتَقَدِّمُونَ.
Salafa-yaslufu-salafan-wa sulûfan: terdahulu, telah berlalu... Salaf, Salif, dan Salafah: Sekelompok orang-orang terdahulu (Liânul Arab: IX/ 158)
(سلف) السين واللام والفاء أصلٌ يدلُّ على تقدُّم وسبْق. من ذلك السَّلَف: الذين مضَوا.
(Salafa) Siin, Laam, Fa. Asal yang menunjukan atas apa yang terdahulu dan telah lalu. Dari sana kalimat Al Salaf: yaitu orang-orang yang telah terdahulu. (Maqayisullughah: III/72)
Dari seluruh referensi tentang penggunaan kata Salaf di atas, baik dari Al-Quran, Hadits, Atsar, maupun Kamus, menunjukan beberapa point tentang pengertin Salaf secara bahasa:
Pertama. Penggunaan kalimat dari akar kata S-L-F menunjukan kepada arti kata kerja yang berarti “terdahulu, telah berlalu, dan terdepan”. Seperti kalimat “mâ qad salafa..” artinya “apa-apa yang telah berlalu dari perbuatan seseorang”.
Kedua. S-L-F dalam kata benda bisa berarti “sesuatu yang telah berlalu”, atau kata benda plural dari kata benda tunggal “sâlif”, artinya orang-orang atau kelompok generasi yang telah berlalu. Maka siapa saja yang berada di jaman leboh dulu dari kita dikatakan sebagai salaf bagi kita. Seperti nenek moyang kita adalag Salaf bagi kita. Kaum Fir’aun adalah Salaf bagi kaum-kaum yang datang setelahnya. Nabi Muhammad adalah Salaf bagi para shahabat dan generasi yang datang sesudahnya. Shahabat adalah salaf bagi Tabi’in dan yang datang sesudahnya. Demikian seterusnya.
Ketiga. Karena penggunaan kata Salaf pada asalnya bersifat netral dan umum, yaitu setiap generasi yang mendahului kita dalam kebaikan ataupun dalam keburukan. Maka untuk menunjukn kepada maksud yang baik, kata Salaf dibatasi dengan sifat “Shalih” menjadi “Al Salaf al Shâlih” sehingga maksudnya menjadi khusus yaitu “generasi terdahulu yang saleh”.
Baca lanjutannya, klik disini
***
Oleh: J. Zaenudin Abu Himam