Do'a Ziarah Atau Melewati Kuburan
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ العَافِيَةَ.
- رواه مسلم
ASSALAMU'ALAIKUM AHLADDIYARI MINA AL-MU MINÎNA WA AL-MUSLIMÎNA WA INNA INSYA ALLAHU BIKUM LÂHI- KŪNA NAS ALULLÂHA LANÂ WA LAKUM AL-'ÂFIATA.
ARTINYA:
Semoga kesejahteraan untukmu wahai penduduk kampung (ahli kubur) dari orang- orang mu`min dan orang-orang muslim. Sesungguhnya kami Insya Allah akan me- nyusul, kami memohon kepada Allah untuk kami dan kamu agar diberi keselamatan (H.R. Muslim)
Keterangan
Berikut pengembangan dari keterangan yang Anda berikan mengenai tata cara dan etika ziarah ke kubur dalam perspektif ajaran Islam:
1.Tujuan Ziarah ke Kubur: Mengingat Akhirat
Perintah untuk menziarahi kubur sesungguhnya bertujuan agar kita selalu ingat akan kematian dan kehidupan setelahnya. Ziarah ini bukanlah untuk meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal atau memuja-muja mereka, melainkan sebagai pengingat bahwa kehidupan dunia ini sementara dan kita harus mempersiapkan diri untuk akhirat. Dengan mengunjungi kuburan, hati kita diharapkan menjadi lebih sadar dan takut kepada Allah, serta termotivasi untuk memperbaiki amal dan ibadah.
2.Larangan Perempuan Sering Menziarahi Kubur
Dalam ajaran Islam, perempuan dianjurkan untuk tidak terlalu sering menziarahi kubur. Hal ini didasarkan pada hadits yang menyebutkan bahwa perempuan lebih mudah terbawa perasaan dan berduka secara berlebihan ketika berada di tempat pemakaman. Oleh karena itu, untuk menjaga ketenangan dan kestabilan emosi, perempuan disarankan membatasi kunjungan ke kubur.
3.Larangan Menginjak atau Duduk di Atas Kubur
Menghormati kuburan adalah bagian dari adab dalam Islam. Oleh karena itu, kita dilarang menginjak atau duduk di atas kuburan karena hal tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap orang yang telah meninggal. Kuburan harus diperlakukan dengan penuh hormat dan dijaga kebersihannya.
4.Larangan Membangun atau Menembok Kuburan Secara Berlebihan
Pembangunan kuburan yang berlebihan atau menembok kuburan dengan tujuan yang tidak jelas dilarang dalam Islam. Yang diperbolehkan hanyalah menembok secukupnya sebagai pembatas agar kuburan tersebut mudah dikenali dan tidak tertukar dengan tempat lain. Hal ini bertujuan agar kuburan tetap sederhana dan tidak menimbulkan kesan berlebihan atau sombong.
5.Larangan Memasang Batu Nisan dan Menuliskan Nama di Atas Kubur
Islam menganjurkan kesederhanaan dalam urusan kuburan, termasuk larangan memasang batu nisan yang besar atau menuliskan nama di atasnya. Hal ini untuk menghindari kesan berlebihan dan menjaga agar kuburan tetap sederhana. Selain itu, kesederhanaan ini mengingatkan kita bahwa semua manusia sama di hadapan kematian, tanpa memandang status atau nama.
Dengan memahami dan menerapkan tata cara ini, kita dapat menjalankan ziarah kubur dengan penuh kesadaran dan hormat sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ziarah yang benar akan membantu kita memperkuat keimanan dan mengingatkan kita akan tujuan hidup yang sesungguhnya
BACA JUGA:Doa Setelah Adzan: Lafadz, Arti, dan Keutamaannya