Pekanbaru - persis.or.id, Sebanyak 53 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, meminta penghadangan Neno Warisman oleh sejumlah masa di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Sabtu (25/8/2018) lalu, diusut tuntas.
Ketua GMMK Riau Yana Mulyana saat jumpa pers di Masjid Al-Fallah Rumuttaqin, Pekanbaru, Selasa (28/8/2018) siang mempertanyakan sistem pengamanan yang diberikan pihak berwenang.
Polisi, kata dia, harus memberikan pengamanan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13.
GMMK juga mempertanyakan identitas kelompok penghadang yang diduga bukan warga Riau.
"Tidak hanya itu, Kabinda Riau saat itu bersikap reaktif terhadap Neno Warisman dengan tindakan kasar bahkan arogan kepada tokoh masyarakat yakni H Said Lukman. Apakah fungsi Intelijen seperti itu?," tanya dia.
Atas kejadian tersebut, 53 ormas yang tergabung dalam GMMK Riau melontarkan tuntutan agar pejabat yang berwenang dapat dibuktikan secara hukum diduga terkesan ada unsur pembiaran, yang bisa berujung pidana dan mengarah ke Persekusi terhadap Neno Warisman.
"Pejabat yang berwenang dalam kejadian pembiaran tersebut harus diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. Karena tidak layak memimpin di Negeri Melayu," tegas Yana Mulyana.
"Kemudian agar mengadili kelompok oknum penghadang diduga oknum bayaran (preman-red) yang melakukan tindakan persekusi terhadap Neno Warisman di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (25/8/2018) malam," ulasnya.
Sementata itu menurut Pengecara GMMK Riau Bambang, dalam kedatangan Neno Warisman ke Pekanbaru tidak ada kaitannya dengan pelanggaran hukum.
"Kita perlu ketahui kedatangan Neno Warisman ke Pekanbaru tidak ada kaitannya dengan pelanggaran hukum. Lalu kenapa pihak kepolisian membiarkan aksi pembuat onar tersebut. Ada apa sesungguhnya negara bisa kalah dengan segerombolan orang-orang yang menghalang (membuat onar-red)," ujar dia.
Ditegaskan Bambang, pihaknya meminta agar masalah dugaan Persekusi yang dilakukan kelompok tersebut diusut.
"Kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas. dan kami meminta agar kepada dugaan preman bayaran yang bukan warga Riau harus diusut dengan tuntas," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Neno Warisman dihadang sejumlah orang di Bandara SSK II Pekanbaru. Neno sendiri dijadwalkan menghadiri deklarasi #2019gantipresiden di Pekanbaru pada Minggu (26/8/2018). Namun oleh pihak kepolisian, Neno dipulangkan ke Jakarta dengan alasan keselamatan dan menjaga Kamtibmas di Pekanbaru. (/bermadah.co.id)