Anak Aset Masa Depan Bangsa, Infokom PERSIS Dukung Pemerintah Luncurkan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital

oleh Henri Lukmanul Hakim

29 Maret 2025 | 08:46

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief

Jakarta - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief mendukung penuh terhadap langkah tegas pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS), dalam melindungi anak di ruang digital.


“Atas nama pribadi dan Jamiyyah PP PERSIS, saya mendukung Kemkomdigi meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS), dalam melindungi anak di ruang digital,” ujar Ustaz Dr. Ihsan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/3/2025).


Ia menegaskan, kebijakan Menkomdigi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan anak di dunia digital,


“Memang sudah saatnya negara harus hadir dalam mengurus permasalahan ini. Anak-anak sudah harus mendapat perlindungan di ruang digital,” tambah dia.


Ia menilai, pengaruh negatif dunia digital sangat mempengaruhi pertumbuhan anak. Anak harus diberi asupan atau edukasi dunia digital yang positif. Sehingga, negara harus membatasi atau memblokir konten-konten negatif.


Saat ini, lanjut Ustaz Dr. Ihsan, anak-anak sudah harus mendapat perlindungan di ruang digital. Menurutnya, negara sudah harus hadir mengurus permasalahan ini.


“Karena dampak dari internet yang negatif, anak-anak bisa berpotensi terpapar konten berbahaya, di antaranya: judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual serta eksploitasi digital,” tambah Ustaz Ihsan.


Alumni Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran menambahkan, membatasi internet untuk anak sangat penting. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka di dunia digital.


“Anak-anak merupakan aset masa depan bangsa yang harus dilindungi, dibina, dan diasuh. Merekalah yang nantinya akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Dan bangsa ini harus dilanjutkan oleh generasi penerus yang cerdas dan berakhlak mulia,” ucapnya.


Oleh karena itu, Ustaz Dr. Ihsan menyampaikan, hak-hak anak sebagai warga negara harus juga dipenuhi dan dihormati oleh negara dan masyarakat.


Infokom PP PERSIS siap men-support berbagai ahli untuk mendampingi tim yang sudah dibuat, untuk memperkuat data, fakta dan argumentasi.


Dalam kesempatan ini, Ustaz Dr. Ihsan juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu memperhatikan putra-putrinya ketika sedang bermedia sosial.


“Jangan berikan ruang yang bebas ketika anak-anak sedang memegang gadget, HP atau alat media sosial lainnya,” tegas dia.


Terakhir, ia berharap, peluncuran kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS), dalam melindungi anak di ruang digital bisa berjalan dengan sukses dan lancar. Sehingga anak-anak penerus bangsa ini dapat terlindungi dari bahaya dunia digital.


“Karena media sosial bisa merusak jiwa anak dengan konten-konten negatif,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Tafsir Al-Furqon Surat An-Nisa Ayat 148-162