Berdalih Netralitas Polri Enggan Proses Ahok, Persis; Logika Polri Sulit Diterima

oleh Reporter

10 Oktober 2016 | 08:17

Bandung - persis.or.id, Sekretaris umum PP Persis, Haris Muslim, Lc., MA mengkritisi sikap Polri yang menunda proses penyidikan terhadap Ahok yang sudah dilaporkan oleh beberapa pihak terkit penistaan agama Islam dan penghinaan. Polri sebelumnya memberikan pernyataan bahwa untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah 2017 mendatang, polisi tak mau jadi alat pihak-pihak tertentu yang bermaksud menjegal calon kepala daerah dengan modus membuat laporan polisi. Haris Muslim menilai Polri harusnya segera memproses Ahok sebab netralitas Polri tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memproses pengaduan masyarakat terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok. Semua warga negara mempunyai hak dan kedudukan yg sama di mata hukum. Asas praduga tak bersalah bukan berarti tidak memproses hukum. "Kalau logika netralitas Polri yang digunakan, ini sulit diterima, karena kalau ada calon pemimpin daerah yang terlibat kasus pidana karupsi, pembunuhan atau apa saja berarti tidak diproses hukum, padahal tugas Polri adalah menjaga bangsa temasuk dari para pemimpin yg jahat", ujar Haris. Lebih mendalam beliau menegaskan bahwa kalau lah memang karena alasan netralitas maka laporan masyarakat terkait Ahok prosesnya ditunda, maka apa jaminannya kalau itu akan diproses setelah selesai pilkada? "Jangan sampai netralitas ini justru menjadi sebuah keberpihakan Polri terhadap Ahok", pungkas Haris. (HL & TG)
Reporter: Reporter Editor: admin