Bandung, persis.or.id - Ketua Bidang (Kabid) Dakwah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Drs. K.H. Uus Muhammad Ruhiat menegaskan, Islam telah memberikan pedoman yang jelas bagi umat Muslim dalam menyikapi keberagaman yang menjadi realitas kehidupan bangsa Indonesia.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial membutuhkan sikap saling menghormati dan menghargai agar kerukunan dapat terus terjaga.
Ustaz Uus menjelaskan, teladan terbaik dalam mengelola keberagaman dapat dilihat dari kehidupan Rasulullah SAW ketika membangun masyarakat Madinah yang juga bersifat majemuk.
Saat itu, kata dia, masyarakat Madinah terdiri atas kaum Muhajirin, Ansar, Yahudi, Nasrani, dan berbagai kelompok lainnya.
“Ketika Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah, Nabi Saw membangun persaudaraan, menciptakan perdamaian, dan menghadirkan suasana yang kondusif bagi seluruh masyarakat. Setelah itu lahirlah Piagam Madinah yang menjadi dasar hidup bersama dalam keberagaman,” ujarnya pada persis.or.id, Jumat (31/7/2026).
Ia menambahkan, melalui Piagam Madinah, setiap kelompok diberikan hak untuk menjalankan keyakinannya masing-masing tanpa adanya pemaksaan.
Prinsip tersebut sejalan dengan ajaran Islam yang menegaskan pentingnya penghormatan terhadap perbedaan.
“Islam mengajarkan lakum diinukum waliyadin, agamamu untukmu dan agamaku untukku. Toleransi bukan berarti mencampuradukkan keyakinan atau praktik ibadah, tetapi saling menghormati dan memberi ruang bagi setiap pemeluk agama untuk menjalankan ajarannya,” jelasnya.
Ustaz Uus menilai, kerukunan dalam masyarakat hanya dapat terwujud apabila setiap kelompok menghindari sikap saling curiga, prasangka berlebihan, maupun rasa takut terhadap kelompok lain.
Menurutnya, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk memusuhi pihak yang berbeda keyakinan.
Sebaliknya, umat Islam diperintahkan untuk mengedepankan akhlak mulia, dialog, dan penghormatan terhadap sesama manusia.
“Jangan ada rasa takut atau phobia satu sama lain. Kaum Muslimin tidak perlu takut kepada kelompok lain, dan kelompok lain pun tidak perlu takut kepada umat Islam. Yang dibutuhkan adalah saling menghargai dan saling menghormati,” tandasnya.
Ustaz Uus menekankan, Al-Qur'an secara tegas melarang pemaksaan agama. Hal itu tercermin dalam firman Allah Swt yakni La ikraha fid din (tidak ada paksaan dalam agama).
“Islam mengedepankan kebijaksanaan dan akhlakul karimah. Banyak orang tertarik kepada Islam justru karena melihat akhlak yang baik dari umatnya,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun di kalangan umat Islam sendiri.
Karena itu, perbedaan tidak boleh dijadikan alasan untuk memperpanjang konflik dan permusuhan.
“Perbedaan bukan untuk dipertentangkan atau diabadikan. Setiap perselisihan harus diselesaikan dengan cara yang arif dan bijaksana melalui musyawarah, dialog, serta berpegang pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, budaya musyawarah yang menjadi salah satu nilai dasar bangsa Indonesia merupakan sarana penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara damai.
“Musyawarah membutuhkan kesabaran dan kebijaksanaan. Dengan komunikasi yang baik dan saling menghormati, berbagai perbedaan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan perpecahan,” tuturnya.
Terakhir, Ustaz Uus berharap agar umat Islam terus menjadi teladan dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan bangsa, serta mengedepankan akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat di tengah keberagaman Indonesia.
[]
BACA JUGA:Kabid Dakwah PP PERSIS Tanggapi Isu Tawaf Sunnah dengan Pakaian Ihram