Bandung,persis.or.id,- Ketua Lembaga Kajian Harakah Hadamah PP Pemuda Persis Dian Hardiana menyatakan agar tidak ada aksi pembubaran acara deklarasi dukungan pasangan calon Jokowi-Maruf. Keputusan diambil setelah pernyataan resmi dari PP Persis yang menyatakan ilegal karena membawa nama jamiyyah dengan mengatasnamakan Aliansi Alumni Pesantren Persis.
"Atas nama Panglima Laskar Umar dibawah Lembaga Kajian Harakah Hadamah PP Pemuda Persis mengajak seluruh Anggota Laskar Umar, Pemuda Persis,Alumni Persis untuk tidak melanjutkan aksi Pembubaran," ucapnya setelah rapat bersama Ketua Umum PP Pemuda Persis Selasa (19/2/2019)
Dian menambahkan tidak bertanggung jawab jika ada pihak yang tetap ingin aksi membubarkan acara deklarasi di Hotel Grand Asrilia tersebut.
Pasalnya, selain sikap resmi dari PP Persis, acara deklarasi tersebut mendapatkan somasi dari KKBH PP Persis.karena melanggar administrasi penyantuman logo untuk acara itu.
"Biila besok (hari ini,red) ada pihak yg ngotot melaksanakan aksi pembubaran,maka kami tidak bertanggungjawab atasnya," pungkasnya (/RFY)