Bandung, persis.or.id - Ketua Umum PP PERSIS, KH. Dr. Jeje Jaenudin, secara resmi membuka kegiatan Itikaf ke-19 yang diselenggarakan di masjid PP PERSIS, Kamis (20/3/2025).
Keistimewaan acara tahun ini adalah keikutsertaan langsung Ketua Umum dalam itikaf, menunjukkan komitmen dan keteladanan dalam memperkuat amalan ibadah di bulan Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut, KH. Jeje Jaenudin menyampaikan berbagai pendapat ulama terkait tempat itikaf. Menurutnya, ada beberapa pandangan yang berkembang di kalangan ulama:
- Itikaf hanya sah dilakukan di Masjid Nabawi.
- Itikaf hanya sah di tiga masjid utama, yaitu Masjid Nabawi, Masjidil Haram, dan Masjid Al-Aqsha. Pandangan ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa perjalanan ibadah tidak dilakukan kecuali ke tiga masjid tersebut.
- Itikaf boleh dilakukan di masjid jami, sebagaimana yang diikuti oleh PERSIS.
- Pendapat lain membolehkan itikaf di mana saja, termasuk mushola rumah, karena Rasulullah SAW menyebutkan bahwa bumi ini dijadikan sebagai tempat sujud bagi umat Islam.
"Kita mengikuti pendapat yang ketiga, yaitu bahwa itikaf dapat dilakukan di masjid jami," tegas KH. Jeje Jaenudin.
Selain Ketua Umum, hadir pula dalam acara pembukaan beberapa pengurus PP PERSIS, di antaranya Ust. Deni Solehudin (Sekretaris Bidang Dakwah), Ust. Dedi Setiadi (Ketua Bidang Manajemen Kemasjidan), dan Ust. Nana Supriatna (Ketua Qoyyim Masjid).
KH. Jeje Jaenudin juga mengingatkan bahwa itikaf merupakan bentuk perenungan mendalam yang sudah menjadi tradisi para nabi dan orang-orang saleh terdahulu. Rasulullah SAW sendiri pernah melakukan tahannuts di Gua Hira sebelum menerima wahyu.
Dalam tradisi lain, juga dikenal praktik semacam ini seperti mati geni atau tapa brata selama 40 hari 40 malam. Namun, Islam telah mengatur waktu dan keutamaannya secara jelas, khususnya dalam sepuluh malam terakhir Ramadhan dengan harapan meraih Lailatul Qadr.
Kegiatan itikaf kali ini merupakan tahun ke-19 pelaksanaannya. Bahkan, terdapat peserta yang telah mengikuti itikaf secara konsisten selama 19 tahun tanpa terputus. Tahun ini, panitia membatasi jumlah peserta hanya 50 orang karena keterbatasan tempat.
"Kami mohon maaf kepada jamaah yang belum dapat terakomodir sebagai peserta itikaf tahun ini," ujar panitia.
Ketua Umum PP PERSIS menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa itikaf adalah latihan spiritual untuk membebaskan ruh dari belenggu jasad dan meninggalkan kesibukan duniawi agar lebih ringan dalam menghadapi kehidupan akhirat. []
BACA JUGA:Ketum PERSIS Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah pada 10 Hari Terakhir Ramadan