Bandung - persis.or.id, Kantor Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) Persatuan Islam menggelar sosialasi sadar hukum untuk para remaja khusunya para santri. Acara yang diberi tema “Sadrah” merupakan singkatan dari Santri Sadar Hukum ini, menjadi momen bagi para santri untuk ikut serta dalam menjalani dan menegakan hukum.
Penyuluhan sosialiasi sadar hukum kali ini digelar di Pesantren Persatuan Islam (Persis) Manbaul Huda Bandung, pada Sabtu (29/9/2018).
Untuk mencegah remaja terlibat ke dalam hal-hal yang menjerumuskannya ke dalam perilaku tindak kriminal, maka dibutuhkan sosialisasi pada generasi muda tentang pentingnya kesadaran akan hukum. Bagaimana mempraktekan hukum secara benar dan adil,” kata Muhammad Yamin, selaku Direktur KBBH Persis.
Muhammad Yamin yang akrab dipanggil Abah menyatakan masih banyak masyarakat yang buta akan hukum. Untuk mengatasinya maka pengetahuan dan kesadaran akan hukum harus dimulai sejak usia dini.
“Ini adalah bentuk embrionya. Untuk mewujudkan keadaan equal before law. Sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui ada Undang-undang atau peraturan saja. Tapi bagaimana pengimplementasinya,” ujar Abah.
Sementara Kepala Madrasah Mualimin Persatuan Islam (Persis) Manbaul Huda, Rosihan Fahmi, mengungkapkan acara ini sebagai salah satu langkah preventif dari institusi pendidikan untuk mengurangi tingkat kenakalan remaja.
“Lebih ke awareness. Agar santri juga punya frekuensi yang sama tentang hukum. Sehingga ketika ada suatu permasalahan, santri sudah memiliki kesadaran langkah apa yang harus dilakukan,” katanya.
Dalam acara Sadrah ini, penyampaian edukasi tentang hukum pun disesuaikan dengan pola pikir para remaja. Tidak melulu hanya dengan seminar, pihak madrasah pun mengajak santri untuk lebih aktif melalui serangkaian studi kasus dan interaktif.
Penyampaian materi juga dibuat tidak terlalu formal dan diseliling oleh beberapa permainan.
Kemudian santri diajak melakukan focus discusion grup (fgd) untuk mengkaji secara analitik kebijakan apa saja yang harus dilakukan dalam setiap permasalahan hukum.
Fahmi berencana menjadikan acara ini sebagai agenda rutin. Nantinya para santri diharapkan sepakat untuk membuat deklrasi, yang isinya akan dituangkan pada sebuah buku kecil panduan hukum.
Oka Khaedar salah seorang santri mengaku acara ini telah membuka wawasannya tentang hukum. Selama ini kami para siswa biasanya takut dengan penegak hukum karena tidak tahu tugas sebagai warga dalam lingkup hukum.
“Dengan adanya sosialisai ini kami menjadi lebih sadar,” kata Khaedar.
Selain itu acara ini juga menyadarkannya tentang pentingnya menjungjung tinggi hukum agar tidak terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang menyimpang. “Kalau bertindak sekarang pasti akan lebih berhati-hati dan terus berusaha menaati hukum,” tuturnya. (*)