MUI siap diminta sebagai pihak terkait saksi ahli. "Kita siap jadi saksi ahli karena itu tugas MUI", ucap Amirsyah. Dalam kesempatan itu pun beliau menghimbau agar umat beragama dalam keadaan tenang tidak terprovokasi.
MUI akan mengadakan rapat dewan pimpinan hari ini (11/10/2016) untuk menentukan sikap. "MUI sudah memantau sudah banyak sekali relawan yang akan hadir mulai dari DKI Jakarta, Banten, Pekanbaru, Sualawesi dan lainnya. sekali lagi proses hukum tetap berjalan karena MUI adalah aspirasi dari umat Islam karena itu MUI tidak memihak", pungkas Amirsyah. (HL & TG)
Pemudi Persis
15 September 2026 | 14:02
Grand Launching Muktamar XIII Pemudi PERSIS: Ajang Konsolidasi dan Kreativitas Menuju “Dakwah Membumi, Entitas Meninggi”