Muskerwil PW Persis Jabar, Reaktualisasi Peran Jamiyyah di Jawa Barat

oleh Reporter

14 Januari 2019 | 09:16

Dalam memasuki tahun ketiga kepemimpinan Wilayah, PW Persis Jabar kembali menggelar Musyawarah Kerja ke-III pada hari Ahad, 13 Januari 2019 di RM Sukahati Cipacing Kabupaten Bandung. Musykerwil III dibuka secara resmi oleh Ketua Bidang Jamiyyah PP Persis, Dr. Ihsan Setiadi Latief, M. Si. Adapun Tema yang diambil adalah Reaktualisasi Peran Jamiyyah di Jawa Barat. Tampak hadir mewakili Pemerintah Provinsi Jabar Bapak H. Dr. Ahmad Hadadi, Staff Ahli Gbernur Jabar bidang akselerasi pembangunan SDM.

Dalam sambutannya Ketua PYMT PW Persis Jabar, KH. Drs. Hasyim Suryadi menyatakan bahwa Musykerwil merupakan amanat dari QA/QD yang harus dilaksanakan. Dengan berbagai pertimbangan Musykerwil III ini dilaksanakan di RM Sukahati yang berdomisili di Kabupaten Sumedang. Karena lokasinya cukup strategis dan terjangkau dari semua daerah. Sengaja tema ini diambil agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsi Jamiyyah bagi pembangunan di Jabar ini.

Sementara itu Staff Ahli Gubernur Jabar, Dr. H. Ahmad Hadadi menyampaikan salam dari pak Gubernur dan beliau mengucapkan selamat atas diselenggarakannya Musykerwil Persis ke-III semoga bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Pihaknya mendorong agar Jabar di bawah kepemimpinan RK lebih religius dan agama dapat menjadi ruh dalam kehidupan masyarakat. Jabar adalah provinsi terbesar dengan 48 juta yang mayoritasnya muslim. Persis merupakan garda terdepan dalam membangun masyarakat yang teloran. Tuduhan Jabar sebagai provinsi intoleran hanya merupakan tuduhan dari orang-orang yang tidak senang kepada Islam. Padahal dalam kenyataannya justru umat Islam di Jabar sangat toleran. Memang ada beberapa kasus tapi tidak signifikan. Namun itu dibesar-besarkan. Kami mendukung program-program Persis yang mengedepankan nilai-nilai kesholehan.

“Kehidupan beragama perlu mendapatkan penguatan-penguatan dari Pemerintah Provinsi termasuk penggelontoran dana hibah/Bansos. Semoga dengan program yang akan dimusyawarahkan, Persis menjadi leader dalam fastabiqul khoerot terutama dalam bidang pendidikan, karena banyak sekali aktivis dan kader Persis yang bergerak di bidang pendidikan. Dakwah harus lahir dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam setiap kebijakan pemerintah. Jabatan-jabatan strategis harus diisi oleh orang-orang yang soleh. Aktivis Persis harus tampil mengisi jabatan-Jabatan strategis di pemerintahan.

Sementara itu dalam Taujihnya sambil membuka Musykerwil, Ketua Bidang Jamiyyah PP Persis Dr. Ihsan Setiadi Latief menyampaikan Permohonan maaf pak Ketua Umum tidak bisa hadir karena tengah berada di Lombok untuk meresmikan 16 Huntara bagi korban Tsunami.

Ada beberapa keputusan Mukernas berupa prioritas program yang perlu diadopsi oleh PW : Pertama, pembinaan 24 PW Persis se Indonesia. Jabar alhamdulillah secara kelembagaan sudah lengkap baik otonom atau khusus termasuk lembaga pendidikan.

Kedua, pembenahan bidang Wakaf. Wakaf ini rentan dengan penyimpangan dan penyerobotan sehingga perlu dibentuk team untuk mengoptimalkan tanah-tanah wakaf. Di Persis sistem perwakafan disentralisir di Pusat.

Ketiga, masalah siyasah bahwa hasil Muktamar, Persis menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik. Dalam konteks panduan siyasah, ada arahan mendorong kader Persis yang mencalonkan diri sebagai calon Legislatif. Jamiyyah harus menuntun dan mengarahkan para kader Persis agar tidak konflik. Kita sudah mengumpulkan para kader siyasah, namun karena hawanya panas, jadi tidak mudah. Banyak fenomena dimana antar caleg dari Persis berebut menjadi Aleg, sehingga berdampak kepada Jamaah di grasroot.

Keempat, pembangunan Pusdiklat yaitu A Hassan Atmosfir. Sudah saatnya Persis menfokuskan dan mensinergikan pelatihan di seluruh level dalam semua dimensi.

Kelima, terkait pembangunan Universitas Persis sebagai amanat Muktamar sejak Garut. Alhamdulillah kemarin setelah melalui perjuangan kemarin sudah divisitasi. Bocorannya SK ini dalam waktu dekat akan dittd. Kemarin juga kita berkunjung ke Gubernur Jabar ke Pakuan. Pa Emil menawarkan empat opsi; satu beli sendiri, kedua, hibah, ketiga, sewa lahan pemprov dan keempat beliau bersedia menjadi arsitekturnya. Oleh sebab itu mohon kami didukung oleh semua level.

Keenam, dua kali amanat mukernas yaitu penertiban yayasan yang ada di lingkungan jamiyyah. Ini adalah problem klasik. Semua Yayasan yang ada di lingkungan Persis harus dibubarkan. Termasuk yang dikuasai oleh orang PP. Sebelum membersihkan yang di bawah maka harus membersihkan yang di pusat dulu.

Ketujuh, optimalisasi dakwah digital. Kedelapan, pengembangan jamiyyah. Kesembilan, masalah pengembangan majalah Risalah. Kesepuluh, mengaktipkan kajian keislaman.

Selain menghasilkan program kerja satu tahun ke depan, Musykerwil juga telah menyepakati beberapa rekomendasi diantaranya ;

Pertama, Musykerwil III memandang ada dua bayan /Rekomendasi hasil Muktamar Persis XV tahun 2015 di Jakarta yang sangat krusial yaitu : satu, Otonomi pengelolaan ibadah haji bagi daerah yang dipandang telah mampu untuk melaksanakannya, kedua, PP. Persis diamanhi menyusun pedoman, panduan, juklak dan juknis dalam kurun waktu satu tahun setelah Muktamar.

Untuk hal tersebut di atas Musykerwil III PW Persis Jabar merekomendasikan kepada PP untuk ;

1. Segera menyusun Pedoman/Juklak dan Juknis otonomi penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji yang secara prinsipal mengacu pada Bayan/Rekomendasi Muktamar Persis XV di Jakarta.

2. Segera menyelesaikan Pedoman/Juklak dan Juknis pada bidang yang belum tersusun.

Kedua, Musykerwil III merekomendasikan kepada PP Persis agar segera menertibkan Badan Hukum Yayasan di semua level dan Lembaga Pendidikan terutama yang assetnya (Wakaf dan lainnya) milik Persis.

Ketiga, di Bidang Pendidikan Musykerwil III merekomendasikan ;

  1. Untuk mencari peluang dan melakukan terobosan-terobosan kerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan Persis.
  2. Agar memperkuat pangkal data base dan validitas data lembaga-lembaga pendidikan Pesantren Persis melalui Sistem Informasi Data Pesantren Persis.
  3. Menyusun dengan segera kerangka regulasi tentang standar tata kelola Pesantren Persis sebagai alat ukur pegangan bagi pengelola pesantren Persis.
  4. Untuk melakukan evaluasi, pengembangan dan penguatan muatan kurikulum Persis di semua jenjang dalam aspek standar Kompetensi Lulusan, standar isi dan standar proses.
  5. Untuk segera membenahi buku sumber pelajaran Pesantren Persis di semua jenjang.
  6. Untuk memberhentikan sementara (moratorium) Pelaksanaan UAP di semua jenjang yang dilaksanakan oleh PP. Persis selama masih banyak menimbulkan masalah substansial dengan adanya ketidaksesuaian soal antara silabus dan buku pegangan asatidz, secara teknis terjadinya kesamaan redaksi secara 100% dalam dua tahun berturut-turut, kekeliruan antara matpel dengan isi soal, dengan demikian UAP belum menjadi alat pemetaan mutu daya serap kurikulum dan quality control bagi pesantren Persis.
  7. Untuk meningkatkan kompetensi bagi para asatidz dengan melaksanakan diklat-diklat bagi para asatidz pengampu pelajaran kurikulum Persis.
  8. Untuk menyusun pedoman fungsi dan alur kewenangan antar stakeholder lembaga pendidikan Persis (Bidgar Pendidikan PW/PD/PC dan Pimpinan Pesantren). (MAF)
Reporter: Reporter Editor: admin