Jika Perda Miras Dicabut, Persis akan Layangkan Surat Penolakan

oleh Reporter

23 Mei 2016 | 05:30

Bandung - Belakang ini umat Islam Indonesia diterpa kabar tidak sedap, yaitu munculnya wacana Pencabutan Perda Miras oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Meskpin pada akhirnya kabar tersebut diklarifikasi bahwa bukan dicabut melainkan diserasikan. PERSIS sendiri akan bereaksi keras jika ternyata Perda Miras itu benar benar dicabut. Mengingat banyaknya dampak buruk bagi masyarakat, terutama bertentangan dengan perintah Allah. "jelas-jelas miras itu berbahaya sama halnya seperti narkoba," tutur Ketua Umum PERSIS KH Aceng Zakaria. PERSIS akan melakukan musyawarah dan mengirimkan surat yang berisi penolakan dan masukan untuk pemerintah," tegas KH. Aceng Zakaria kepada persis.or.id di kantor PP.Persis, Jl.Perintis Kemerdekaan. Rencananya Persatuan Islam akan menggelar musyawarah dalam waktu dekat. Dan segera melayangkan surat penolakan jika perda miras dicabut. "Kami akan mengirimkan masukan untuk pemerintah, urusan diterima atau ditolak ya silahkan saja" KH.Aceng Zakaria pun mengajak seluruh ormas Islam dan masyarakat, untuk ikut peduli dengan masalah ini. "Kami mengajak ormas Islam lainnya seperti Muhammadiyyah dan Al-Irsyad untuk bermusyawarah dan melakukan sikap penolakan karena ini menyangkut kepentingan umat," tuturnya.  (tg)  
Reporter: Reporter Editor: admin