Perda Soal Perluasan Mushala di Tempat Umum, Edwin Khadafi: Keseriusan Wujudkan Bandung Agamis

oleh Reporter

01 Januari 2019 | 01:56

Bandung -- persis.or.id - Pemerintah Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah soal Banguman Gedung yang ditetapkan Kamis, 27 Desember 2018. Perda tersebut menyoal tentang Bangunan Gedung No. 5 tahun 2010 dimana persyaratan gedung wajib terpenuhi atas fungsi bangunan gedung.

“Tempat ibadah tidak bisa ditempatkan setingkat dengan basement (rubanah), karena namanya tempat ibadah harus dimuliakan,” ujar Pansus Raperda Bangunan Gedung Rendiana Awangga usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, dilansir pikiran rakyat Kamis 27 Desember 2018.

Presentase bangunan gedung yang berfungsi seperti hunian rumah susun dan apartemen paling sedikit 5% dari luas lantai bangunan gedung untuk tempat ibadah. Aturan itu berlaku juga bagi bangunan berfungsi usaha kecuali gedung penyimpanan. Ruang tempat ibadah wajib disediakan dengan bentuk nyaman dan sesuai dengan asumsi pengunjung atau konsumen pengguna bangunan.

Ketua PD Pemuda Persis Kota Bandung Edwin Khadafi apresiasi upaya memuliakan tempat ibadah. Pasalnya kenyamanan tempat ibadah di sarana umum dinilai kurang maksimal.

"Tentunya Perda ini menunjukan keseriusan dari Pemkot Bandung untuk mewujudkan Bandung Agamis. Sejatinya tanpa Perda ini, semua pemilik gedung seharusnya sudah memahami bahwa kemungkinan besar penghuni/pengunjung gedung di Bandung adalah umat Islam yang tentunya membutuhkan tempat shalat yang nyaman,"ucapnya saat diwawancara persis.or.id Senin (31/12/2018). 

Edwin menjelaskan peran Pemuda Persis di Kota Banndung senantiasa menyadarkan generasi muda dalam Islam. menurutnya, dengan bersinergi bersama Pemkot Bandung menjadi upaya dakwah yang berkelanjutan.. 

"Tantangan dakwah di kota Bandung ini cukup banyak dan bukan hanya masalah penyediaan sarana ibadahah, diantaranya adalah bagaimana generasi muda Islam bisa memiliki kecintaan terhadap ajaran agamanya, termasuk permasalahn dakwah di bidang ekonomi baik itu ekonomi ribawi sampai masalah kemiskinan  dan lainnya," pungkasnya (HL/RFY)

Reporter: Reporter Editor: admin