Bandung, persis.or.id - Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam (PP PERSIS) telah menggelar Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) di Hotel Antik pada Ahad (12/03/2023) kemarin.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu sarana untuk membahas dan memutuskan isu-isu strategis dan aktual, dengan menghadirkan seluruh Pimpinan Harian dari Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Daerah (PD) di seluruh Indonesia.
Adapun peserta yang hadir terdiri dari 3 PW dan 15 PD secara ofline serta online, untuk mengakomodir kader yang berada di luar wilayah Pulau Jawa.
Terdapat tiga isu strategis yang dibahas pada agenda Muspimnas tersebut, yakni aktivitas politik, gerakan ekonomi dengan menghadirkan koperasi anggota, dan juga seragam nasional.
Tiga isu tersebut mendapat respon dengan membuat regulasi berupa Peraturan Pimpinan Pusat yang disusun dalam beberapa tahapan.
Tahap pertama yakni Musyawarah Terbatas, dengan menghadirkan tiga bidang utama yaitu Jamiyyah, Polkam dan Humham dan AKP pada 19 Januari 2023.
Tahap kedua yakni Musyawarah Pimpinan Lengkap, dengan menghadirkan seluruh Tasykil Pimpinan Pusat pada 04 Februari 2023.
Tahap ketiga yakni Musyawarah Lengkap yang diperluas, dengan menghadirkan Dewan Pertimbangan Jamiiyah pada 18 Februari 2023.
Tahapan keempat yakni Muspimnas, dengan menghadirkan semua ketua PW dan PD di seluruh Indonesia.
Diakui oleh PP Pemuda PERSIS, tahapan tersebut merupakan salah satu ikhtiar agar mendapatkan regulasi atau tata kelola yang kholistik, sistematis dan terukur.
Ketua Pelaksana Muspimnas Ahmad Taufik menyatakan bahwa terkhusus untuk aktivitas politik merupakan isu yang strategis dan harus melalui mekanisme yang baik, agar dapat menciptakan peraturan yang mengakomodir kebutuhan kader.
"Dengan adanya Muspimnas ini, diharapkan kebijakan yang kami luncurkan dapat memberikan kemaslahatan, terkhusus bagi seluruh kader Pemuda PERSIS di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Aktivitas politik juga merupakan sejarah baru dalam gerakan dakwah Pemuda PERSIS.
"Tidak bisa kita pungkiri jika terkhusus persoalan politik merupakan agenda yang cukup seksi di Jamiyah Pemuda PERSIS. Tapi kami perlu menegaskan dengan adanya bidang baru yaitu Polkam dan pasal baru tentang Aktivitas Politik dalam QAQD merupakan gerbang aktivitas politik di Pemuda PERSIS," paparnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa segala macam regulasi yang dibuat tidak akan mereduksi segala macam kebijakan dari induk organisasi, yaitu PERSIS.
"Kami pun tidak lupa bahwa kami merupakan organisasi otonom. Meskipun memiliki otoritas dalam mengatur roda organisasinya sendiri, tetapi secara etik tidak bisa melangkahi orang tua kami yaitu PERSIS," ungkapnya.
[]
Kontributor: PP Pemuda Persis
Editor: Fia Afifah