PP IPP PERSIS: Kekerasan Aparat Lukai Demokrasi, Nyawa Rakyat Harus Dilindungi

oleh Reporter

29 Agustus 2025 | 13:31

Ferdiansyah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Persatuan Islam (PP IPP PERSIS)

Secara teoritis, kepolisian dalam negara demokratis ditempatkan sebagai institusi yang berfungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Namun, berbagai penelitian menunjukkan bahwa Polri masih kerap menampilkan wajah koersif dalam menangani dinamika sosial, khususnya aksi demonstrasi mahasiswa maupun masyarakat sipil[3].


Fenomena ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menegasikan semangat reformasi yang menuntut kepolisian lebih profesional, akuntabel, dan humanis.


Dari perspektif keislaman, menjaga nyawa manusia merupakan tujuan utama syariat (hifz an-nafs) yang menempati posisi tinggi dalam maqashid al-syari‘ah. Setiap tindakan yang merenggut nyawa secara zalim tidak hanya bertentangan dengan nilai kemanusiaan universal, tetapi juga melanggar prinsip moralitas Islam yang menegaskan: “Barangsiapa membunuh satu jiwa, seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia” (Q.S. al-Maidah [5]: 32).


Dalam konteks ini, PP IPP menilai bahwa tindakan aparat kepolisian yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, baik dari segi konstitusional maupun religius.


Dalam kericuhan demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025, seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Amnesty International menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan brutal yang melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Peristiwa ini menambah catatan kelam praktik keamanan negara yang seharusnya menjaga keselamatan justru menghilangkan nyawa warga[4].


Kasus lain adalah penembakan pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (Gamma), yang tewas tertembak aparat pada November 2024. Narasi resmi polisi menyebut keterlibatan dalam tawuran, tetapi banyak pihak meragukan klaim tersebut. Fakta-fakta yang ditemukan menunjukkan adanya kejanggalan: Gamma dikenal sebagai siswa berprestasi dan bukan bagian dari kelompok pelaku tawuran. Kasus ini memperlihatkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas aparat dalam mempertanggungjawabkan tindakannya[5].


Rangkaian kasus di atas menggambarkan adanya pola represif yang menargetkan kelompok rentan, khususnya pelajar dan masyarakat sipil. Hal ini mengonfirmasi analisis sejumlah peneliti yang menyatakan bahwa kultur kekerasan dalam tubuh kepolisian merupakan warisan otoritarianisme yang belum sepenuhnya dihapuskan melalui reformasi5.



BACA JUGA:

Ketum IPP Tekankan 4 Peran Strategis Pelajar Islam Menuju Indonesia Emas 2045

Reporter: Reporter Editor: Taufik Ginanjar