PP PERSIS Dukung Verifikasi Usia Media Sosial, Minta Pemerintah Perketat Pendaftaran Akun

oleh Henri Lukmanul Hakim

05 Februari 2026 | 09:08

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP PERSIS, Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief.

Bandung, persis.or.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menyatakan dukungan terhadap penerapan verifikasi usia dalam mengakses media sosial.


Sebelumnya, pemerintah Indonesia merencanakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai Maret 2026, yang didukung oleh PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025).


Selain itu, PP PERSIS juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk memperketat proses pendaftaran akun guna mencegah manipulasi data usia oleh anak-anak.


Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP PERSIS, Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief, mengatakan praktik manipulasi usia masih marak terjadi di berbagai platform digital.


“Berdasarkan data yang kami terima, masih banyak anak yang memanipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari pembatasan umur,” ujar Ustaz Dr. Ihsan, Rabu (4/2/2026).


Ia menegaskan, pemenuhan batas usia secara administratif tidak serta-merta membenarkan akses bebas terhadap seluruh konten.


Dalam perspektif Islam, kata dia, penggunaan media tetap dibatasi oleh prinsip halal dan haram. “Sudah cukup umur bukan berarti bebas mengakses apa pun. Dalam ajaran Islam, tetap ada batasan moral dan etika yang harus dijaga,” tegasnya.


Menurut Ustaz Ihsan, pengawasan paling efektif terhadap aktivitas digital anak tetap berada di lingkungan keluarga.


Sebab, orang tua memiliki peran sentral dalam membimbing, mengawasi, dan memberi teladan dalam penggunaan media digital.


Selain itu, PP PERSIS juga menekankan pentingnya literasi media sebagai bekal utama bagi anak dan keluarga.


Menurutnya, literasi media diperlukan agar anak tidak mudah terpapar konten dewasa, termasuk konten seksual, yang dapat diakses secara bebas akibat lemahnya sistem pengawasan.


“Literasi media harus menjadi bagian dari pendidikan keluarga agar anak memahami cara menggunakan media secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.


[]

BACA JUGA:

Anak Aset Masa Depan Bangsa, Infokom PERSIS Dukung Pemerintah Luncurkan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital