PP Persis Tegas Tolak Rencana Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

oleh Reporter

06 Februari 2019 | 02:50

Bandung — persis.or.id, Pimpinan Pusat Persatuan Islam secara tegas menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang - Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PK-S).

Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris umum PP Persis Haris Muslim Lc. MA. Ia mengatakan, RUU tersebut dinilai karena ini adalah sangat berpotensi merusak tatanan kehidupan berbangsa.

“RUU sangat berbahaya untuk keberlangsungan hidup bangsa. Materi di RUU tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan agama”, ungkap Haris, Rabu (06/02/2019).

Jika disahkan, RUU tersebut dinilai bisa memunculkan banyak polemik di kehidupan bermasyarakat.  Haris mencontohkan ketika nanti misalkan seseorang ibu memaksa anaknya untuk berhijab (pakaian muslimah), kemudian anaknya itu tidak mematuhi ibunya dan ini bisa diperkarakan. 

Haris menilai  RUU PK-S tersebut tidak berpihak terhadap pembangunan SDM Bangsa Indonesia.

“RUU ini harus ditolak. Jika sampai disahkan tak hanya merugikan umat Islam melainkan seluruh warga Indonesia yang kita cintai ini dan permasalahan ini harus disadari oleh semua”, ujar Haris. (HL/TG)

Reporter: Reporter Editor: admin