Umat beragama, sebut Prof. Maman, harus menjaga identitas agamanya masing-masing. Ia menekankan untuk menjaga kerukunan, toleransi tidak dilakukan dengan saling mempertukarkan identitas atau mencampuraduk ritual masing-masing agama.
Dia juga mencontohkan, misalnya mengucapkan salam dengan berbagai cara ibadah semua umat, umat non muslim memakai jilbab atau shalawatan dalam kegiatan ibadahnya dan lainnya.
"Upaya toleransi seperti itu menimbulkan kebingungan, syak wasangka dan pada akhirnya mengancam kerukunan beragama, mengacam nilai bhineka tunggal ika itu sendiri", tegas Prof. Maman.
Pemerintah yang telah terbentuk dari hasil pemilu harus diakui sepanjang pemilu tersebut dilaksanakan secara jujur, adil, bebas dan rahasia. Untuk itu penyelenggara pemilu dapat mengemban tanggung jawabnya secara jujur.
Pada akhirnya pemenang pemilu harus memiliki keberpihakan kepada rakyat. Intervensi asing menurut Prof. Maman, menjadi faktor penting dalam menciptakan kerukunan bangsa.
"Bonus besar demografi muslim menjadi terganggu manakala ada keberpihakan pemerintah kepada kepentingan negara-negara anti Islam", imbuhnya.
Ia juga menyampaikan untuk mewujudkan kerukunan beragama intra agama, maka umat Islam perlu lebih saling memahami, saling mengenal agar dapat menimbulkan kesiapan saling tolong dan puncaknya adalah pemberian jaminan keselamatan sesama muslim walau berbeda dalam hal furuiyyah.
Semangat kerukunan terhadap perbedaan yang menimbulkan ushuliyah (penyimpangan) perlu dihentikan dalam rangka pemahaman yang benar terhadap agama pada umatnya sendiri.
"Tidak dipungkiri adanya fanatisme, fundamentalis, sekuler, hedonis serta pemikiran-pemikiran lain, menimbulkan keresahan di dalam kelompok-kelompok agama masing-masing", pungkasnya. (TS/TG)
Jam'iyyah
02 November 2025 | 18:06
Ketua Umum PP PERSIS: Transformasi Gerakan Dakwah Kita Telah Menunjukkan Hasil yang Nyata!