Jakarta – persis.or.id, Perusahaan travel umroh dan haji plus milik PP Persis, PT. Karya Imtaq, terus melakukan upaya peningkatan kualitas di semua lini. Mulai dari mekanisme pendaftaran, pengurusan dokumen sampai pemberangkatan para calon jamaah umroh.
Mengurus ratusan jamaah bukanlah hal mudah, hal itu diungkapkan Manager Opersional PT Karya Imtaq Aan Iskandar yang ditemui di Swissbell Hotel Soekarno Hatta Jakarta sebelum ia bertolak ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umroh, Rabu (6/03/2019).
Pada bulan Maret 2019 ini ada 700 jamaah yang diberangkatkan. Awalnya jumlah sebanyak itu akan dibagi menjadi dua kloter.
“Karena sesuatu hal teknis akhirnya kita membaginya menjadi empat kelompok terbang”, jelas Aan.
Aan mengatakan bahwa antusias jamaah untuk umroh pada periode Maret ini dinilai luar biasa, karena umroh dibimbing langsung oleh ketua umum PP Persis KH. Aceng Zakaria.
“Ini adalah tahun ke empat semasa KH Aceng diamanahi sebagai ketua umum dan setiap tahunnya tidak kurang dari 700 jamaah diberangkatkan oleh PT Karya Imtaq”, terang Aan.
Dari tahun-ketahun diakui senantias ada tantangan dan hambatan. Di tahun ini proses pengurusan visa yang harus dilampiri dengan bukti hasil suntik meningitis dan pengecekan perekaman biometrik (sidik jari dan retina mata), tahun lalu pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan peraturan tersebut.
Peraturan itu, diterangkan Aan, dikeluarkan langsung oleh kerajaan Saudi melalui duta besar yang ada di Jakarta.
“Peraturan ini tidak bisa kita tolak dan peraturan ini diwajibkan ke seluruh penyelenggara travel umroh di seluruh Indonesia tidak ada terkecuali”, tambah Aan.
Maksud dan tujuan peraturan itu, disebutkan Aan, untuk mempermudah para jamaah ketika nanti di bandara Jeddah ketika harus pengecekan ke imigrasian, karena datanya sudah lengkap diawal.
Kesulitan lainnya adalah memakan waktu yang lama, banyak jamaah ingin berangkat bersama ketua umum tetapi ketika disuruh membayar memproses pembuatan pasport rata-rata mereka enggan mengurusnya.
“Hal tersebut yang menjadikan mereka mengundurkan diri dan ada juga yang harus membayar pajak progresive (jamaah harus membayar 2000 Real) karena dalam setahun berumroh dua kali”, ungkap Aan.
Saat ini proses visa dinilai semakin sulit dan lama, yang biasanya proses pembuatannya cukup 1 minggu dan sekarang bisa menjadi 1 bulan.
“Alhamdulillah atas izin Allah dan karena solidnya serta sudah berpengalamanya tim PT Karya Imtaq semua kendala bisa kami atasi. In syaa Allah kami akan memberikan yang terbaik untuk para calon jamaah yang akan berangkat ibadah umroh melalui PT Karya Imtaq”, pungkas Aan. (HL/TG)