Nurmawan
Kembali masyarakat dan Bangsa Indonesia dihebohkan dengan isu keagamaan yang cukup menyita perhatian dengan terjadinya penyerangan permukiman
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Desa Moton, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa sore (19/1/2016). Massa membakar 10 rumah yang dihuni sekitar 700 anggota.
Karena peristiwa di Kalimantan Barat itulah Gafatar menjadi berita nasional, terkenal, dan telah mengalihkan isu-isu lain yang tengah berlangsung di negeri ini. Dalam Risalah Jum’ah ini akan diulas tentang keberadaan Gafatar sebagai bagian dari aliran-aliran keagamaan di Indonesia. Semoga menjadi
ibrah (pelajaran) yang dapat memberikan hikmah sekaligus kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap menjamurnya paham-paham dan aliran-aliran yang begitu pesat berkembang bagai jamur di musim hujan.
Gafatar: Asal-usul dan Ajarannya
Organisasi Gafatar adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang merupakan metamorfosis (perubahan bentuk) dari Millah Abraham pimpinan Ahmad Moshadek. Millah Abraham adalah paham yang mengklaim memperjuangkan “agama Nabi Ibrahim” sebagaimana juga yang telah diperjuangkan oleh Nabi Muhammad SAW. Keyakinan ini didasarkan pada pemahaman bahwa maksud
sirothal mustaqiim dalam Al-Quran, adalah jalan yang telah ditunjuki oleh Tuhan kepada Muhammad yaitu Millah Abraham, sebagai jalan yang sama yang ditunjuki kepada Musa, Isa, dan Muhammad. Paham Millah Abraham juga mempercayai bahwa Ahmad Moshadek adalah nabi dengan status sebagai
Al-Masih Al-Mau'ud (Al-Masih yang dijanjikan) untuk umat penganut ajaran Abraham yang meliputi Islam (bani Ismail) dan Kristen (bani Ishaq), menggantikan Muhammad.Sebelum mendirikan Millah Abraham, Ahmad Moshadek mendirikan Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
Saat pertama kali mendirikan Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Ahmad Moshadek bercita-cita membangun kembali Khilafah Islamiyah. Menurutnya, saat ini peradaban Islam yang diajarkan Muhammad Saw telah berakhir (hancur), untuk itu dibutuhkan kembali kebangkitan Islam di bawah Al-Qiyadah Al-Islamiyah (kepemimpinan Islam). Di antara beberapa ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah antara lain, bahwa saat ini merupakan fase jahiliyah sehingga yang dibutuhkan adalah mengajak sebanyak mungkin masyarakat untuk masuk dalam organisasi ini dengan penanaman akidah. Sedangkan aspek-aspek syari’at berupa ibadah merupakan ajaran yang tidak diwajibkan. Untuk terwujudnya Khilafah Islamiyah dibutuhkan imam, hijrah, dan jihad dengan segenap harta dan jiwa dibawah Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Moshadek sendiri mengklaim sebagai imamnya. Bukan hanya itu, ia juga sudah mengklaim sebagai Al-Masih yang dijanjikan sepeninggal Nabi Muhammad Saw. Kajian terakhir dari Kementerian Agama, Al-Qiyadah Al-Islamiyah ini merupakan salah satu faksi dari NII KW IX pimpinan Panji Gumilang.
Setelah berubah menjadi Millah Abraham, keyakinan dasar di atas tetap tidak berubah, walaupun dalam persidangan dulu Moshadek menyatakan pertobatan. Para pengikutnya tetap harus bersyahadat bahwa Al-Masih sebagai pembawa risalah Tuhan. Di bawah bimbingan Al-Masih mereka harus siap berkorban harta dan jiwa raga untuk mewujudkan kehendak dan rencana Tuhan. Bahwa saat sekarang ini selain nabi Muhammad SAW ada orang lain yaitu Al-Masih sebagai pembawa Risalah dari Tuhan Semesta Alam, dia itu sebagai nabi akhir zaman bernama Abdus Salam Messi Alias Ahmad Moshadek, berumur 65 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jakarta. Hanya saja, kali ini ia menyatakan bahwa sumber ajaran Millah Abraham adalah Al-Quran dan Injil, yang kemudian isi Al-Quran dan Injil tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tentang mengerjakan Shalat di aliran Millah Abraham kurang mendapat pembahasan, hal tersebut diserahkan kepada keyakinan masing-masing (boleh dilaksanakan dan juga boleh tidak di laksanakan). Millah Abraham tidak mempercayai tentang adanya surga dan neraka.
Sementara itu, untuk membungkus ajaran sesatnya ini, sebagai kamuflase, ia membentuk organisasi Gafatar di bawah pimpinan Ketua Umum Mahful M. Tumanurung yang bergerak dalam bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat. Para pengurus inti Gafatar pada umumnya adalah para penganut Millah Abraham, walaupun ada sebagian tokoh yang hanya dipinjam namanya tanpa tahu ajarannya. Mereka aktif menyampaikan dan menyebarkan paham tersebut melalui berbagai aksi sosial. Namun ketika mereka melakukan aksi sosial kepada masyarakat mereka menyembunyikan keyakinan yang dianut. Kalau ditanya soal Ahmad Moshadek, anggota Gafatar hanya menyebutnya sebagai guru spiritual.
Semantara itu, penyebaran paham Millah Abaraham yang dilakukan oleh organisasi Gafatar ini dengan cara memberikan brosur tentang ajaran ini melalui bidang keanggotaan dan kepengurusan. Hal itu dilakukan setelah calon korbannya bersimpati terhadap mereka. Bila mereka telah bersedia bergabung, setiap anggota organisasi Gafatar diwajibkan memberikan uang iuran semampunya; dan bagi yang sudah berkerja oleh organisasi ditentukan besarnya yaitu sepuluh persen dari gaji. Di samping itu setiap pengurus organisasi wajib memberikan pembinaan kepada anggotanya tentang kegiatan organisasi yang telah diprogramkan.
Penolakan masyarakat sebenarnya telah terjadi di beberapa tempat di antaranya di Banda Aceh dengan lahirnya Pergub Aceh No. 9/2011 yang menyatakan bahwa Gafatar adalah paham keagamaan yang terlarang. Untuk di Kalimantan Barat sendiri sebenarnya mereka telah membubarkan diri sejak April 2015. Adapun manyarakat melakukan serangan terhadap pemukiman kelompok Gafatar tidak lain hanya karena masyarakat setempat tidak mau pengaruh Gafatar itu semakin meluas di kemudian hari.
Mengenai fatwa secara khusus dari MUI pusat terkait organisasi Gafatar, berdasarkan sumber dari Badan Penelitian Kementerian Agama, belum dikeluarkan fatwanya sehubungan pernyataan mantan pucuk pimpinan organisasi eks-Gafatar bahwa mereka sudah keluar dari paham dan keyakinan Islam, sehingga MUI tak berhak lagi mengeluarkan fatwa sesat pada mereka. Namun demikian MUI akan tetap melakukan kajian karena mereka masih menggunakan sumber-sumber ajaran Islam untuk memengaruhi calon anggotanya. Dalam hal ini, masyarakat harus terus mendesak MUI agar aliran ini harus mencabut semua doktrin-doktrin ajaran Islam kalau sungguh-sungguh mereka ingin menyatakan keluar dari Islam. Kalau tidak, mereka harus dituntut telah melakukan penistaan agama. Dalam hal ini dua agama sekaligus, Islam dan Kristen.
Sikap Kita terhadap Kasus Gafatar
Dari uraian di atas, ada beberapa hal yang patut menjadi pelajaran bagi kita, di antaranya:
Pertama, aliran
dhal-mudhil (sesat dan menyesatkan) semakin berkembang dengan kemasan yang sangat menarik dan memikat masyarakat didasari dalil-dalil yang ditafsirkan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah yang benar. Itulah perlunya bimbingan lebih intensif pemahaman umat tentang Islam. Animo masyarakat untuk belajar Islam hendaknya disambut oleh para aktivis dakwah sehingga mereka tidak terjebak kepada paham-paham yang menyimpang.
Kedua, perjalanan organisasi Gafatar yang dimulai dari organisasi Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan Millah Abraham dengan milihat perjalanan dan jejak tokohnya, dimungkinkan adanya konspirasi (persengkongkolan) yang didominasi konspirator di belakang layar, entah siapa? Sebab, kasus ini tidak seperti kasus terorisme yang sedikit saja muncul terus menjadi perhatian serius. Sementara ajaran ini kelihatannya dibiarkan saja, padahal bahayanya nyata bagi masyarakat. Itulah salah satu tantangan dakwah kita hari ini.
Ketiga, akan semakin sulit penyelesaian kasus-kasus aliran dan paham keagamaan yang sesat, sebab di belakangnya juga berjejer orang-orang atau kelompok yang mengatasnamakan pembelaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga paham-paham yang menyesatkan itu dianggap merupakan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Oleh karena itu, menjadi penting kerjasama dan membangun kemitraan dengan pemerintah terutama yang bertugas menangani aliran-aliran yang sesat yaitu Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem). Kita harus menggunakan kekuatan resmi pemerintah juga untuk melakukan
amar ma’ruf dan
nahyi munkar.
Keempat, organisasi-organisasi Islam yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan, hendaknya merapatkan barisan menghadapi tantangan dakwah yang semakin hari semakin berat tantangannya. Dan kepada orang tua, hendaknya intens mengawasi kegiatan-kegiatan pengajian yang diikuti oleh anak-anakanya. Sebab yang menjadi sasaran dan target cuci otak adalah anak-anak muda. []