Kabupaten Bandung, persis.or.id – Muktamar XIV PP Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) memasuki tahapan krusial dalam proses kepemimpinan setelah Sidang Pleno IV menjaring sejumlah nama bakal calon Ketua Umum masa jihad 2026–2031, Ahad (26/4/26)
Sebelumnya, setiap perwakilan yang memiliki hak suara menyampaikan usulan nama bakal calon secara bergiliran dalam forum sidang. Seluruh nama yang masuk kemudian direkap dan diverifikasi oleh pimpinan sidang untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan.
Setelah melalui tahapan tersebut, tersisa empat besar nama yang menjadi bakal calon dan satu bakal calon yang mengundurkan diri. Keempat nama itu adalah Edwin Khadafi, Ridwan Rustandi, Cepi Hamdan Rafiq, dan Setiawan.
Sidang Pleno IV Muktamar XIV memberikan ruang kepada para bakal calon tersebut untuk menempuh proses musyawarah mufakat secara tertutup, sebagai bagian dari prosedur yang ditentukan dalam menjaga tradisi musyawarah jamiyyah.
Selanjutnya, musyawarah untuk mufakat yang diikuti para bakal calon ketua umum menghasilkan beberapa poin kesepakatan, di antaranya adalah mundurnya Ust. Ridwan Rustandi dan Ust. Setiawan dari pencalonan.
"Menjadi pemimpin bukan yang hal mudah, tetapi bukan pula hal sulit jika berharap ridha Allah swt. Sebagai yang paling muda di antara kakak-kakak saya ini, izinkan saya mundur dari pencalonan," ungkap Ust Ridwan Rustandi.
Demikian juga diungkapkan oleh Ust. Setiawan yang turut mengikuti apa yang dipilih oleh Ust Ridwan, yaitu mengundurkan diri dari pencalonan.
"Sebagai seorang yang sedang belajar tentang hal baik tentang jamiyyah, dan setelah berdiskusi dengan keluarga, saya mundur," ungkap Ust Setiawan.
Selanjutnya, dengan tersisanya dua kandidat dan tidak tercapainya kesepakatan atau mufakat, presidium sidang memutuskan untuk kembali melanjutkan pemilihan melalui pemungutan suara dengan dua calon ketua umum, yaitu Ust Edwin Khadafi dan Ust. Cepi Hamdan Rafiq.
Kedua nama calon tersebut akan mengikuti tahapan pemilihan melalui mekanisme voting dan melibatkan seluruh peserta muktamar yang memiliki hak suara, setelah dilakukannya verifikasi peserta.
BACA JUGA:Pemuda PERSIS Jaring Bakal Calon, Bersiap Menentukan Ketua Umum Masa Jihad 2026-2031