Tujuan Pendidikan Menurut Al-Qur’an dalam Perspektif Psiko-Didaktik

oleh Deni Solehudin

22 September 2026 | 19:58

Penulis: Dr. H. Deni Solehudin, M.S.I

Al-Qur’an memberikan gambaran bahwa manusia yang ideal bukan hanya manusia yang memiliki pengetahuan, tetapi manusia yang memiliki kekuatan untuk mengaktualisasikan pengetahuan tersebut dan amanah dalam menggunakannya. Prinsip ini dapat ditelusuri melalui QS. Al-Baqarah [2]: 247, QS. Al-Qashash [28]: 26, dan QS. Al-Anfal [8]: 60. Ketiga ayat tersebut, meskipun berada dalam konteks yang berbeda, memiliki titik temu pada persoalan kualitas manusia, kapasitas, kekuatan, tanggung jawab, dan kesiapan menghadapi tantangan.


QS. Al-Baqarah [2]: 247 menyebutkan tentang pengangkatan Thalut sebagai pemimpin dengan ungkapan وَزَادَهُۥ بَسْطَةًۭ فِي ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ, yaitu Allah memberikan kepadanya kelebihan dalam ilmu dan tubuh. Dalam konteks ayat, kelebihan ilmu dan kekuatan tubuh menjadi bagian dari alasan kelayakan Thalut untuk menjalankan kepemimpinan. Al-Tabari menjelaskan bahwa basṭah fī al-‘ilm menunjukkan kelebihan dalam ilmu, sedangkan al-jism menunjukkan kelebihan dalam aspek fisik. Ibn Kathir juga mengaitkannya dengan keluasan ilmu serta kekuatan dan ketahanan dalam menghadapi tugas. Ayat ini memberikan isyarat bahwa pendidikan hendaknya mengembangkan manusia secara menyeluruh: akalnya melalui ilmu dan tubuhnya melalui kekuatan serta kesiapan fisik. Pendidikan tidak ideal jika hanya menghasilkan manusia yang mengetahui, tetapi tidak mampu melakukan; demikian pula tidak cukup menghasilkan manusia yang kuat secara fisik tetapi lemah secara intelektual.


Prinsip tersebut kemudian dipertegas oleh QS. Al-Qashash [28]: 26 melalui ungkapan ٱلْقَوِيُّ ٱلْأَمِينُ—“yang kuat lagi dapat dipercaya.” Ayat ini memberikan dua kriteria penting bagi seseorang yang akan menerima tanggung jawab. Al-qawiyy menunjuk pada kemampuan atau kekuatan untuk melaksanakan tugas, sedangkan al-amīn menunjukkan sifat dapat dipercaya dan bertanggung jawab. Karena itu, tujuan pendidikan tidak berhenti pada pembentukan kompetensi, tetapi harus sampai pada pembentukan integritas. Orang yang berilmu tetapi tidak amanah dapat menyalahgunakan ilmunya; sementara orang yang amanah tetapi tidak memiliki kemampuan yang memadai akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Al-Qur’an melalui konsep al-qawiyy al-amīn mempertemukan kedua dimensi tersebut dalam diri manusia yang ideal.


Selanjutnya, QS. Al-Anfal [8]: 60 memberikan prinsip yang lebih dinamis melalui perintah وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا ٱسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ, “persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” Ayat ini menggunakan kata أَعِدُّوا yang menunjukkan proses persiapan. Dengan demikian, kekuatan dalam perspektif Al-Qur’an bukan sesuatu yang semata-mata dimiliki sejak lahir, tetapi sesuatu yang harus dipersiapkan, dikembangkan, dilatih, dan ditingkatkan sesuai kemampuan. Dalam konteks pendidikan, prinsip tersebut mengandung gagasan bahwa pendidikan harus menjadi proses mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Kekuatan dapat berupa ilmu, keterampilan, ketahanan mental, kemampuan berpikir, kemampuan sosial, kemampuan fisik, dan berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai tuntutan zaman. Penafsiran QS. Al-Anfal: 60 juga menunjukkan pentingnya mempersiapkan kekuatan sesuai kemampuan yang tersedia.



BACA JUGA:

Konsep Pengembangan Kesadaran Diri (Ma’rifatu Al-Nafs) dalam Pendidikan Islam (I)

Reporter: Deni Solehudin Editor: Taufik Ginanjar