Dari ketiga ayat tersebut dapat dirumuskan bahwa tujuan pendidikan menurut Al-Qur’an adalah membentuk manusia yang memiliki ilmu, kekuatan, amanah, dan kesiapan untuk mengaktualisasikan potensinya dalam menjalankan tanggung jawab kehidupan. QS. Al-Baqarah: 247 memberikan fondasi ilmu dan kekuatan, QS. Al-Qashash: 26 memberikan fondasi kompetensi dan integritas, sedangkan QS. Al-Anfal: 60 memberikan fondasi kesiapan, latihan, dan pengembangan potensi. Dengan demikian, pendidikan Qur’ani memiliki orientasi yang bersifat integratif: mengembangkan aspek intelektual, fisik, psikologis, moral, sosial, dan spiritual secara terpadu.
Kerangka tersebut sangat relevan apabila dikaji melalui perspektif psiko-didaktik. Psiko-didaktik dapat dipahami sebagai pendekatan yang mempertemukan pemahaman tentang proses psikologis peserta didik dengan cara pendidikan dan pembelajaran dirancang. Dalam tradisi didaktik psikologis, Hans Aebli mengembangkan gagasan bahwa proses mengajar perlu didasarkan pada pemahaman terhadap perkembangan dan proses berpikir peserta didik; karya awalnya Didactique psychologique secara eksplisit menghubungkan didaktik dengan psikologi Jean Piaget. Sementara dalam perspektif psikologi Islam, Muhammad Utsman Najati menempatkan Al-Qur’an dan hadis sebagai sumber penting untuk memahami manusia, proses berpikir, emosi, motivasi, belajar, dan perilaku.
Atas dasar itu, tiga ayat tersebut dapat dibaca secara psiko-didaktik sebagai petunjuk bahwa pendidikan harus memperhatikan kondisi psikologis peserta didik sekaligus cara mengembangkan potensinya melalui proses pembelajaran. QS. Al-Baqarah: 247 memberikan perhatian pada dimensi kognitif dan fisik melalui ilmu dan tubuh. Dalam pembelajaran, hal tersebut menghendaki adanya pengembangan kemampuan berpikir sekaligus perhatian terhadap kesiapan dan kondisi fisik peserta didik. Peserta didik bukan sekadar “wadah” untuk menerima pengetahuan, tetapi manusia yang memiliki tubuh, pikiran, emosi, dan potensi yang harus dikembangkan secara terpadu.
QS. Al-Qashash: 26 memberikan dimensi psikologis-moral melalui konsep al-qawiyy al-amīn. Dalam perspektif psiko-didaktik, pendidikan harus mengembangkan bukan hanya ability tetapi juga character. Pengetahuan dan keterampilan harus disertai pembentukan kepercayaan diri, tanggung jawab, kejujuran, komitmen, dan kesadaran moral. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari kemampuan peserta didik menjawab soal, tetapi juga dari kemampuannya menggunakan pengetahuan dan keterampilannya secara bertanggung jawab.
Adapun QS. Al-Anfal: 60 memberikan dimensi kesiapan dan pengembangan potensi. Perintah wa a‘iddū mengandung gagasan bahwa peserta didik perlu dipersiapkan secara bertahap untuk menghadapi kehidupan nyata. Secara psiko-didaktik, proses tersebut dapat dilakukan melalui pengalaman belajar yang menantang, latihan, pembiasaan, pemecahan masalah, simulasi, proyek, refleksi, dan pemberian tanggung jawab secara bertahap. Pendidikan dengan demikian bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi proses membangun kesiapan psikologis dan kompetensi aktual peserta didik.
Dalam kerangka tersebut, dapat dirumuskan hubungan antara ketiga ayat dengan tujuan pendidikan sebagai berikut: QS. Al-Baqarah: 247 → membangun kapasitas (ilmu dan kekuatan); QS. Al-Qashash: 26 → membangun karakter (kuat dan amanah); QS. Al-Anfal: 60 → membangun kesiapan (persiapan dan pengembangan kekuatan). Ketiganya membentuk suatu konstruksi pendidikan yang bergerak dari potensi menuju kompetensi, dari kompetensi menuju karakter, dan dari karakter menuju kesiapan untuk menjalankan amanah.
Pendidikan menurut perspektif tiga ayat tersebut dapat dipahami bukan hanya sebagai proses “membuat peserta didik menjadi pintar”, tetapi sebagai proses membangun manusia yang mampu, kuat, terpercaya, dan siap menghadapi kehidupan. Inilah titik temu yang penting dengan psiko-didaktik: pendidikan harus berangkat dari pemahaman tentang manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi intelektual, fisik, emosional, moral, sosial, dan spiritual, kemudian menerjemahkan pemahaman tersebut ke dalam pengalaman belajar yang memungkinkan seluruh potensi itu berkembang secara seimbang. Perspektif psikologi Islam Utsman Najati juga mendukung pendekatan integratif tersebut karena manusia dipahami melalui keterkaitan dimensi spiritual, psikologis, sosial, dan biologis, bukan melalui satu dimensi saja.
Oleh karena itu, tujuan pendidikan Qur’ani dalam perspektif psiko-didaktik dapat dirumuskan sebagai upaya membentuk manusia yang berilmu (‘ilm), kuat (quwwah), amanah (amānah), dan siap (i‘dād) dalam mengaktualisasikan potensinya untuk menjalankan amanah sebagai manusia dan anggota masyarakat. Pendidikan semacam ini menghasilkan manusia yang bukan hanya mengetahui apa yang benar, tetapi juga memiliki kekuatan untuk melakukan yang benar, karakter untuk mempertanggungjawabkannya, serta kesiapan untuk menghadapi berbagai perubahan dan tantangan kehidupan. []
Referensi
Al-Qur’an al-Karim, QS. Al-Baqarah [2]: 247; QS. Al-Qashash [28]: 26; QS. Al-Anfal [8]: 60.
Al-Tabari. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān, tafsir QS. Al-Baqarah [2]: 247.
Ibn Kathir. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, tafsir QS. Al-Baqarah [2]: 247.
Aebli, H. (1951). Didactique psychologique: Application à la didactique de la psychologie de Jean Piaget. Neuchâtel: Delachaux & Niestlé.
Najati, M. U. (2005). Psikologi dalam Al-Qur’an: Terapi Qur’ani dalam Penyembuhan Gangguan Kejiwaan. Bandung: Pustaka Setia.
Zaharuddin. (2016). “Telaah Kritis terhadap Pemikiran Psikologi Islam Muhammad Utsman Najati.” Psikis: Jurnal Psikologi Islami, 1(2).
BACA JUGA:Konsep Pengembangan Kesadaran Diri (Ma’rifatu Al-Nafs) dalam Pendidikan Islam (IV- Tamat)