Bandung, persis.or.id - Himpunan Pengusaha Persatuan Islam (HIPPI) bersama Lembaga Wakaf PERSIS (LWP) resmi menandatangani kerja sama pengelolaan dana wakaf produktif, di Kantor HIPPI, Jalan Moch. Ramdan, Kota Bandung, Kamis 11 Desember 2025.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk membangun sinergi strategis demi memperkuat perekonomian umat, yakni melalui instrumen wakaf produktif yang dikelola secara profesional.
Ketua Umum HIPPI, H. Cucu Cumarna menyampaikan, dana yang diterima telah dikelola oleh tim investasi HIPPI dengan penuh kehati-hatian.
Ia menegaskan bahwa wakaf produktif ini bukan hanya sekadar urusan pengembangan modal, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memberikan manfaat seluas-luasnya.
“Uang sudah diterima dan digolangkan oleh tim investasi HIPPI. Kami membedah berbagai peluang usaha, termasuk usaha di luar HIPPI, agar dapat memberikan kontribusi maksimal. Dengan penandatanganan kerja sama ini, kami berharap kepercayaan antara HIPPI dan LWP terus meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana wakaf harus dikelola secara aman, selamat, dan memberikan keberkahan. Kerja sama ini sebagai tantangan sekaligus peluang bagi HIPPI untuk menunjukkan kinerjanya mengembangkan wakaf produktif.
“Wakaf ini tidak boleh merugi. Justru harus terus tumbuh. Dari amanah Rp1 miliar ini, insya Allah 10 tahun ke depan bisa menjadi Rp1 triliun,” tambahnya optimistis.
Sementara itu, Ketua LWP PERSIS, Dr. Uus Rustiman, menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi agar wakaf tidak hanya mengendap, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi umat.
“Sinergi ini harus semakin kuat dan terus berkembang. Pembiayaan berasal dari LWP, tetapi pengelolaannya kami percayakan kepada HIPPI sebagai pihak yang memiliki kompetensi. Wakaf tidak boleh disimpan begitu saja, tetapi harus diprodutkifkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, visi jangka panjang bahwa wakaf yang dikelola secara profesional dapat tumbuh berkali lipat dan menjadi fondasi ekonomi umat yang mandiri.
“Hari ini Rp1 miliar kami titipkan. Ke depan, bukan tidak mungkin menjadi Rp10 triliun,” tandasnya.
Melalui kerja sama ini, HIPPI dan LWP berharap wakaf produktif dapat menjadi motor penggerak ekonomi berbasis pemberdayaan umat, membuka akses usaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas kemaslahatan sosial.
[]
BACA JUGA:PP PERSIS Gelar Musyawarah Kerja Nasional IV, HIPPI Paparkan Peluang Kolaborasi Ekonomi Daerah