Bagian Pertama: Memahami Keragaman Para Sahabat
Tidak diragukan lagi bahwa generasi salaf, yaitu generasi sahabat dan tabi’in, adalah generasi terbaik umat Islam yang wajib dijadikan teladan oleh generasi-generasi sesudahnya. Mungkin saja ada pertanyaan kritis, mengapa harus meneladani dan mengikuti cara beragamanya mereka? Apakah tidak cukup dengan meneladani Rasulullah secara langsung? Bukankah Al-Qur’an sendiri telah menegaskan bahwa teladan yang utama itu cukup Rasulullah, “Sesungguhnya telah ada pada Rasulullah itu keteladan yang baik bagi siapa saja yang mengharapkan berjumpa dengan Allah dan hari akhir”. (Al Ahzab : 21)
Memang benar bahwa satu-satunya teladan utama adalah Nabi Muhammad saw. Akan tetapi pengetahuan kita tentang beliau tidaklah sedalam dan seutuh para sahabat yang bergaul langsung dan hidup dalam bimbingan Rasulullah. Sementara kita mengetahui tentang pribadi Rasulullah juga adalah sebatas apa yang diceriterakan para sahabat kepada kita. Jadi mereka adalah generasi yang paling dekat dengan Nabi, paling faham tentang ajaran Al-Qur’an dan As Sunnah, dan paling benar dalam menjalankan ajaran Islam. Maka menjadikan generasi sahabat sebagai teladan dalam beragama pada hakikatnya meneladani apa yang diajarkan Nabi kepada mereka tentang agama Islam. Sebab sekiranya terjadi pada pengamalan para sahabat tentang suatu ajaran Islam itu salah, niscaya Al-Qur’an dan Nabi sendiri akan segera menegurnya. Oleh sebab itulah Al-Quran telah memuji generasi sahabat Nabi. “Dan demikianlah Kami jadikan kalian sebagai umat yang pertengahan (umatan wasatha) agar kalian menjadi saksi atas semua manusia, dan Rasul jadi saksi atas kalian…” (Al Baqarah : 143). Juga firman-Nya, “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan ke tengah-tengah manusia agar kalian menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran dan beriman kepada Allah..” (Ali Imran : 110). Dan setiap pujian Al-Qur’an terhadap umat Islam, maka pastilah para sahabat merupakan barisan pertama yang memperoleh pujian itu. Sebab merekalah generasi pertama Islam yang menjadi pelopor dalam keimanan dan amal saleh. Rasulullah sendiri telah menyebutkan pujiannya kepada para sahabat, “Sebaik-baik umatku adalah zamanku, kemudian yang sesudahnya, kemudian yang sesudahnya….” (Sahih Al Bukhari, no.2456, 2458, 3377, 3378). Atas dasar itulah para ulama hadits memegang kaidah “bahwa semua sahabat adalah pribadi-pribadi yang adil”, yang mustahil berbuat dusta pada agama mengatasnamakan Rasulullah saw.
Namun demikian, di atas segala keutamaan kedudukan para sahabat Nabi, mereka semua hanyalah manusia biasa yang tidak maksum seperti para Nabi, apalagi suci dari hawanafsu seperti para Malaikat. Sebagai manusia biasa mereka dapat berbuat saleh dan mungkin juga berbuat salah atas dasar lupa atau lalai. Sebagai perseorangan, para sahabat berjenjang tingkat kemuliaannya di sisi Allah sesuai dengan tingkat keislaman, keimanan, keilmuan, pengorbanan dan perjuangan mereka dalam membela Allah dan Rasul-Nya. Di antara mereka ada para pelopor Islam, assâbiqûnal awwalûn, dari kalangan Muhajirin dan dari kalangan Anshar yang kedudukan mereka dalam Islam jauh lebih tinggi dari mereka yang berislam sesudahnya.
Dari kalangan pelopor Muhajirin, empat Khalifah adalah menusia-manusia paling mulia dari semua kaum muslimin. Dan dari empat Khalifah Rasyidah Abu Bakar adalah yang paling utama. Demikianlah, para sahabat itu berbeda-beda derajat dan kedudukannya di sisi Allah. Sebagaimana Allah berfirman, “Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Surat Al Hadid : 10)
Dari segi kecenderungan pribadi, selain kesamaan mereka sebagai murid-murid nabi yang paling saleh dan bertakwa, para sahabat juga mempunyai perbedaan-perbedaan karanter individual. Ada yang menonjol watak keras, tegas, dan lugasnya seperti Umar bin Khathab dan Ali bin Abu Thalib. Ada yang menonjol sikap tenang dan bijaknya seperti Abu Bakar. Ada yang menonjol sikap lemah lembut, dermawan dan pemalunya seperti Utsman bin Affan. Ada yang menonjol sikap zuhud dan wara’nya seperti Abu Dzar Al Gifari, Salman Al Farisi dan Abdullah bin Amr bin Ash.
Dari segi profesi dan keahliannya mereka berbeda-beda. Ada yang piawai berbisnis sehingga menjadi saudagar kaya raya seperti Utsman bin Affan dan Abdul Rahman bin Auf. Ada yang piawai mengatur strategi perang dan tangkas dalam pertempuran sehingga menjadi panglima perang seperti Khalid bin Walid dan Ali bin Abu Thalib. Ada yang negarawan dan pandai berdiplomasi seperti Amr bin Ash dan Muawiyah bin Abu Sufyan.
Ditinjau dari sudut latarbelakang dan tingkatan sosial mereka berbeda-beda. Ada yang berasal dari keturunan bangsawan dan hartawan, dari rakyat jelata hingga hamba-hamba sahaya. Para sahabat berasal dari berbagai suku yang berbeda-beda; suku Quraesy, Mudhar, Aus, Khajraj, dan sebagainya. Sebagai dampak dari perluasan wilayah taklukkan Islam (futuhât) maka sepeninggal Rasulullah para sahabat juga hidup di negeri-negeri yang berbeda-beda dari sudut geografis, iklim, adat-istiadat serta latar belakang agamanya. Sebagiannya ada yang tetap tinggal di kota suci Mekkah dan Madinah dengan tradisi yang masih terpelihara seperti di masa Rasulullah. Sebagiannya menetap di Istikhar, Khurasan, Moshul, Kufah, Bashrah dan kota-kota besar lainnya yang tadinya merupakan pusat-pusat peradaban Imperium Persia-Majusi yang ditaklukkan Islam. Sebagiannya lagi ada yang tinggal di Iskandariyah, Kairo, Damaskus, Palestina, Libanon dan kota-kota besar lainnya yang merupakan peninggalan peradaban Rumawi-Kristen.
Di lapangan pemikiran keagamaan, para sahabat sering melakukan ijtihad dan musyawarah. Adakalanya mereka mencapai ijma’, kesepakatan dalam satu permasalahan. Seperti kesepakatan perlunya penulisan Al-Qur’an dalam satu mushaf dan kesepakatan memerangi kaum murtad. Adakalanya berbeda pendapat dan sebagian mereka melakukan kompromi mengalah kepada pendapat yang lain karena perbedaan posisi mereka. Seperti perbedaan pembesar sahabat dengan Khalifah Utsman bin Affan perihal tidak shalat qashar di waktu safar Hajji. Khalifah Utsman menunaikan shalat fardhu dengan empat-empat rakaat di Mina sehingga mengundang reaksi keras dari Ibnu Mas’ud, Abdul Rahman bin Auf dan lainnya. Namun demikian akhirnya para sahabat terpaksa mengikuti shalatnya Khalifah Utsman demi menjaga persatuan umat dan menghindari fitnah perpecahan.
Adakalanya juga terjadi perbedaan pendapat yang tidak bisa dikompromikan melainkan masing-masing berpegang kepada pendapat sendiri-sendiri dengan mengedepankan sikap besar hati dan toleransi. Seperti perbedaan pendapat antara Ammar bin Yasir dengan Umar bin Khathab tentang hukum orang yang junub di waktu safar lalu shalat dengan tayammum. Umar bin Khathab dan Abdullah bin Ma’ud berpendapat tidak boleh shalat sampe menemukan air dan mandi terlebih dahulu. Sedang Ammar dan yang lainnya berpendapat wajib shalat dan cukup dengan tayamum saja.
Di lapangan pemikiran politik kenegaraan, para sahabat juga melakukan ijtihad. Adakalanya mencapai ijma’, seperti ijtihad mereka dalam menentukan khalifah sepeninggal Rasulullah. Setelah melalui perdebatan yang sangat tajam dan keras, akhirnya para sahabat sepakat memilih Abu Bakar setelah wafatnya Rasulullah. Lalu memilih Umar setelah Abu Bakar wafat dan memilih Utsman setelah wafatnya Umar. Adakalanya tidak mencapai ijma’ melainkan berakhir dengan konflik yang besar, seperti ikhtilaf para sahabat tentang kekhalifahan Ali bin Abu Thalib dan sikap politik terhadap para pembunuh Khalifah Utsman. Ada yang mendukung membabi buta dan banyak pula yang menentang dengan cara-cara yang keras.
Dari sini nampaklah bahwa para sahabat sebagai pribadi-pribadi tidaklah makshum. Kemakshuman mereka adalah terhadap suatu hukum yang disepakati dan menjadi ijma’ dikalangan mereka. Oleh karena itulah ijtihad perorangan sahabat dapat saja diterima oleh sahabat lain dengan cara mendiamkannya kemudian menjadi ijma’ sukuti, kesepakan dengan diam tidak memberi sanggahan, sehingga menjadi pendapat yang diikuti oleh umat dikemudian hari. Atau mungkin juga pendapat yang ditolak oleh sahabat yang lain sehingga menjadi ikhtilaf di antara mereka, sehingga umat yang datang sesudahnya mempertimbangkan untuk menilai dan memilih pendapat mana di antara mereka yang lebih dekat kepada dalil.
Demikianlah seterusnya, para sahabat Nabi adalah gambaran dari kehidupan masyarakat yang majemuk dan beragam. Akan tetapi dari semua keragaman itu mereka adalah umat yang satu, umat istimewa dan pilihan yang hidup dalam naungan wahyu Ilahi dan bimbingan Sunnah Rasulullah. Mereka semua adalah hamba-hamba Allah yang berilmu, beriman, beramal saleh, jujur dan adil dan berjihad dalam menegakkan agama sesuai dengan kapasitas masing-masing. Oleh sebab itu dalam upaya menteladani dan mengikuti manhaj agama para sahabat, yang merupakan generasi salafus saleh, secara utuh dan menyeluruh, kita juga mesti mengungkap seluruh aspek kehidupan mereka yang mulia dari segala seginya. Baik itu kecenderungan-kecenderungan individualnya, situasi dan kondisi sosial budayanya, keadaan ekonomi dan politiknya, letak geografis dan tradisi kesukuannya, interaksinya dengan agama dan bangsa-bangsa yang lain, dan seterusnya. Sehingga apa yang terkhayalkan di benak kita tentang peri kehidupan para sahabat Nabi benar-benar sesuai dengan apa yang sesungguhnya mereka alami dalam dunia nyata yang utuh, real dan kompleks.
Sesungguhnya merupakan sunnatullah, bahwa situasi dan kondisi kehidupan tidaklah selamanya indah dan ideal dalam keharmonian. Tidak jarang situasi konflik yang rumit dan sulit dihindari melilit kehidupan suatu umat. Demikian pula apa yang terjadi pada generasi terbaik dari umat ini, ada satu fase sejarah yang mesti dilalui dengan konflik berdarah dan perpecahan yang berkepanjangan. Tidak ada seorangpun yang ingin terlibat dan menjadi korban konflik politik, apalagi para sahabat Nabi yang mulia. Akan tetapi sunnatullah dalam kehidupan demikianlah kenyataannya, tidak dapat dipungkiri dan ditinggal lari melainkan harus dihadapi dengan kebesaran hati dan keagungan budi pekerti, meskipun penuh resiko terjadinya kekeliruan dan kekhilafan dalam berijtihad.
Tulisan-tulisan yang akan penulis sajikan bukan untuk membuka-buka sisi kelam dari satu zaman keemasan Islam melainkan untuk mengambil ‘ibrah dari sebuah peristiwa pahit dalam sejarah generasi salaf yang gemilang yang dampaknya masih terus terasa hingga zaman sekarang. Karena seringkali dari generasi umat ini hanya diberikan informasi tentang generasi salaf yang serba lezat; serba indah, ideal dan penuh harmoni. Sementara pelajaran penting dari perjuangan mereka dalam mengatasi kemelut konflik internal yang diakibatkan fitnah dari antagonisme-antagonisme sosial-politik juga dari perbedaan-perbedaan ijtihad yang wajar yang kerap terjadi di sepanjang sejarah umat manusia, seolah dilupakan dan tidak pernah terjadi. Hal ini tentu saja sangat tidak baik bagi proses pembangunan umat ke depan yaitu membangun generasi Islam yang benar-benar mempunyai spirit dan mentalitas seperti generasi salafus sâlih secara kaffah yang mempunyai sikap tegas dan jelas dalam berpegangteguh dan memperjuangkan prinsip-prinsip kebenaran, juga arif dan bijak dalam menghadapi perbedaan-perbedaan. Yang mempunyai kebesaran jiwa dalam keharmonisan dan mempunyai ketahanan mental dalam menghadapi situasi yang penuh perselisihan.
Melalui tulisan ini saya berharap seperti apa yang pernah diharapkan oleh Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallâhu ‘anhu ketika bertanya kepada Rasulullah tentang keburukan. Hudzaifah berkata, “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah tentang (situasi) kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada Rasulullah tentang (situasi) keburukan karena aku khawatir keburukan itu aku alami…” (Sahih Al Bukhari, no. 3338. Sahih Muslim, no. 3434).
Saya berfikir bahwa mengungkap noktah hitam dari kecemerlengan sejarah generasi salafus salih karena kekhawatiran hal itu menimpa kembali kepada generasi kita sekarang sesuatu yang patut dilakukan. Dengan mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa pahit yang akan dituangkan pada tulisan-tulisan berikut ini, semoga kita dapat mengantisifasi segala faktor dan penyebab yang menimbulkan umat terperosok kepada konflik politik berdarah untuk kesekian kalinya. Bukankah Rasulullah bersabda bahwa seorang mukmin itu tidak pantas dipatuk ular dua kali pada lubang yang sama (Sahih Muslim, no.5317 dan Sunan Abu Dawud, no. 4220)
Bersambung…