Bandung, persis.or.id - Kemajuan teknologi membuat Al-Qur’an kini dapat diakses dengan mudah melalui smartphone.
Namun, di balik kemudahan tersebut tetap ada pengingat mengenai pentingnya tetap menjaga peran mushaf sebagai media utama.
Hal tersebut juga ikut diungkap oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Sekum PP PERSIS), Ustaz Dr. Haris Muslim. Menurutnya, membaca Al-Qur’an melalui perangkat digital diperbolehkan dan bahkan membantu dalam berbagai situasi.
“Pada dasarnya membaca Al-Qur’an dari handphone itu boleh, bahkan bagus,” ujarnya dalam video yang diunggah di media sosial, dikutip Sabtu (28/3/2026).
Meski demikian, Ia menegaskan, kemudahan teknologi tidak boleh membuat umat Islam meninggalkan mushaf Al-Qur’an yang memiliki nilai spiritual dan keberkahan tersendiri.
“Jangan sampai kita kehilangan keberkahan dari bermuamalah langsung dengan mushaf,” kata Ustaz Dr. Haris.
Ia menjelaskan, mushaf bukan sekadar media baca, tetapi juga sarana interaksi spiritual yang memiliki kekhususan karena memuat langsung kalam Allah SWT.
Dalam praktiknya, penggunaan smartphone disarankan hanya sebagai alternatif dalam kondisi tertentu, seperti saat bepergian atau ketika tidak membawa mushaf.
“Kalau dalam kondisi terpaksa, misalnya di perjalanan tidak membawa mushaf, silakan menggunakan smartphone untuk membaca Al-Qur’an,” jelasnya.
Namun, Ustaz Dr. Haris kembali menegaskan, penggunaan perangkat digital bukan untuk menggantikan posisi yang utama. “Ini bukan berarti kita meninggalkan mushaf Al-Qur’an,” tegasnya.
Dengan demikian, meski teknologi memudahkan akses, mushaf tetap menjadi pilihan utama dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an.
[]
BACA JUGA:KH. Haris Muslim dan KH. Aam Amiruddin Ajak Umat Jadikan Ramadan Momentum Upgrade Iman