Soroti Kekerasan Seksual di Pesantren, Ketum PP PERSIS: Ulah Oknum Tak Bisa Jadi Alasan Generalisasi

oleh Henri Lukmanul Hakim

05 Juni 2026 | 13:57

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Dr. KH Jeje Zaenudin, M.Ag. (Foto: PERSIS Photography)

Bandung, persis.or.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Dr. KH Jeje Zaenudin, M.Ag menyoroti kembali mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan lembaga pendidikan berbasis pesantren.


Ia menilai, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak, tanpa harus menyeret nama baik pesantren secara keseluruhan.


Ustaz Jeje menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh institusi pesantren yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pendidikan karakter bangsa.


“Kasus seperti ini sangat memprihatinkan. Namun kita harus adil dalam melihat persoalan. Ini adalah tindakan oknum, bukan cerminan pesantren secara keseluruhan,” tegasnya kepada persis.or.id, Jumat (5/6/2026).


Ia menekankan, pesantren selama ini memiliki peran strategis dalam membina akhlak, ilmu, dan moral generasi muda. Karena itu, menurutnya, upaya menjaga marwah pesantren harus berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap pelaku.


Lebih lanjut, Ia menyoroti pentingnya penguatan sistem perlindungan santri di lingkungan pendidikan keagamaan. Menurutnya, salah satu titik lemah yang perlu segera dibenahi adalah mekanisme pengawasan internal serta sistem pelaporan yang aman bagi korban.


“Harus ada sistem yang jelas, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga mekanisme pelaporan yang benar-benar melindungi korban. Jangan sampai ada rasa takut untuk bersuara,” tandasnya.


Selain itu, Ia juga mendorong agar setiap lembaga pesantren memperketat proses seleksi dan evaluasi terhadap tenaga pendidik maupun pengasuh.


Relasi kuasa antara pengajar dan santri, kata dia, harus diimbangi dengan kontrol dan etika kelembagaan yang ketat.


Terkait dampak yang muncul di masyarakat, Ustaz Jeje mengakui bahwa kasus-kasus semacam ini berpotensi mempengaruhi tingkat kepercayaan orang tua terhadap pesantren.


Namun, Ia berharap bahwa masyarakat tetap bersikap objektif dan tidak mengambil kesimpulan yang berlebihan.


“Tentu ada dampak psikologis di masyarakat. Tetapi kita tidak boleh kehilangan kepercayaan kepada lembaga pesantren secara umum. Yang harus kita perbaiki adalah sistemnya, bukan menghapus peran pesantren,” tegas dia.


Ustaz Jeje menambahkan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan juga memiliki tanggung jawab dalam memperkuat regulasi dan pengawasan, tanpa mengganggu kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat.


“Negara harus hadir dalam perlindungan anak, termasuk di lingkungan pendidikan. Tetapi pesantren juga harus diberi ruang untuk memperbaiki diri dan memperkuat sistem internalnya,” ujarnya.


Terakhir, Ustaz Jeje berharap, kasus-kasus yang mencoreng dunia pendidikan dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh.


“Sehingga pesantren tetap menjadi ruang aman, nyaman, dan terpercaya bagi para santri,” pungkasnya.


[]

BACA JUGA:

Ketum PERSIS Tegaskan Fatwa Dewan Hisbah Bukan Mengubah Hukum tapi Jawaban atas Tantangan Zaman