Jihad Daulat Ekonomi di Tengah Badai "Sell Indonesia": Perspektif Ekonomi Syariah

oleh Aay Mohamad Furkon

15 Juni 2026 | 05:31

Ketua Bidang Maliyah dan Ijtimaiyah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS), Aay Muhammad Furqon - Foto: edisi.co.id / Henry Lukmanul Hakim

Ilusi Sektor Finansial dan Kerapatan Pasar Spekulatif

Anomali kontras yang terjadi—di mana fundamental ekonomi riil Indonesia tumbuh solid di atas 5% namun pasar keuangannya luluh lantak—menunjukkan watak asli dari sistem keuangan kapitalis konvensional yang rapuh. Sistem ini sangat didominasi oleh unsur gharar (ketidakpastian yang tinggi) dan maysir (spekulasi).


Ketika para manajer investasi global memindahkan modalnya (capital outflow) ke Singapura hingga mendongkrak Singapore Straits Times Index (STI) ke level 5.000, mereka tidak sedang menilai kapasitas riil produksi Indonesia. Mereka hanya sedang memainkan persepsi risiko demi mengamankan keuntungan jangka pendek (ribh al-mushadafah).


Ekonomi syariah memandang modal asing spekulatif yang keluar-masuk secara instan (hot money) sebagai instrumen yang merusak stabilitas moneter. Penarikan dana asing sebesar Rp86 triliun dari Surat Berharga Negara (SBN) justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi ketergantungan pada utang berbasis bunga (riba).


Dalam fikih muamalah, pembiayaan negara yang berbasis utang ribawi secara inheren mengandung risiko kerentanan tinggi terhadap tekanan eksternal. Gejolak finansial saat ini adalah harga transisi yang harus dibayar ketika sebuah negara berupaya hijrah dari ketergantungan modal asing yang eksploitatif menuju kemandirian ekonomi yang sejati.



BACA JUGA:

Kemandirian Ekonomi dan Masa Depan PERSIS