Jakarta, persis.or.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang konsisten menolak normalisasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.
PERSIS menilai bahwa langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga moralitas bangsa dan mengawal ideologi negara.
Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag menegaskan, sikap menolak LGBT bukanlah hal baru bagi Jamiyyah.
Sejak lama, PERSIS telah aktif menyuarakan pentingnya payung hukum yang kuat untuk membentengi masyarakat dari penyebaran perilaku menyimpang tersebut.
"Sejak dulu, PP PERSIS menyuarakan adanya regulasi dan sanksi yang tegas terhadap perilaku LGBT, apalagi terhadap gerakan kampanye dan normalisasi perilaku menyimpang tersebut," ujar Ustaz Jeje kepada persis.or.id, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, dukungan PP PERSIS terhadap MUI didasarkan pada tanggung jawab kebangsaan dan keagamaan. Ia menjelaskan, menjaga masyarakat dari pengaruh LGBT selaras dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam dasar negara.
"Kami Pimpinan Pusat Persatuan Islam tentu mendukung sikap MUI, karena menjaga bangsa dari perilaku LGBT merupakan bagian dari pelaksanaan falsafah negara yang dibangun di atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan bahwa dari kacamata spiritual maupun sejarah kebudayaan dunia, tidak ada tempat bagi legalitas orientasi seksual yang menyimpang. Norma-norma universal kemanusiaan selalu menolak praktik tersebut.
"Tidak ada agama yang melegalkan perilaku seks yang menyimpang dan tidak ada peradaban manusia yang bisa menerimanya. Hanya bangsa yang tidak beragama dan tidak beradab yang menerima dan melegalkan LGBT," tegas Ketum PP PERSIS ini.
Melalui pernyataan ini, PP PERSIS berharap, pemerintah dan lembaga legislatif segera mengambil langkah konkret untuk menerbitkan regulasi dan sanksi hukum yang jelas guna membatasi segala bentuk kampanye dan normalisasi LGBT di tanah air.
[]
BACA JUGA:Bumi Titipan Ilahi, Kabid Dakwah PERSIS: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah