30 Mei 2025 | 21:18
PERSIS Tegaskan Fatwa: Penyembelihan Hadyu Wajib di Wilayah Tanah Haram
PP PERSIS menegaskan bahwa penyembelihan hadyu (dam tamattu’) harus dilakukan di wilayah Tanah Haram. Penyembelihan di luar Makkah dan Mina dinilai tidak sah dan wajib diganti.