Terkait substansi tuntutan, UBN menempatkan pelaksanaan putusan MK dan MA sebagai salah satu persoalan yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah. Ia menilai, putusan lembaga peradilan tersebut harus dihormati dan ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
UBN bahkan mengingatkan pemerintah Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengabaikan persoalan tersebut, ini karena menyangkut kepastian hukum dan moralitas penyelenggaraan negara.
"MK dan MA ini lembaga negara yang sudah memutuskan secara tegas. Ini bukan cuma cacat secara hukum dan moral. Kalau putusannya tidak dijalankan oleh pemerintahan Prabowo, persoalannya akan semakin panjang. Ini masalah hukum yang harus segera dituntaskan," tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan tuntutan tersebut berujung pada pemakzulan Gibran, Bachtiar tidak menampik arah tuntutan itu dapat berkembang ke sana. "Boleh jadi arahnya seperti tuntutan sebagian masyarakat, ya dimakzulkan," katanya.
Selain persoalan dokumen pendidikan Gibran, Aksi Rakyat Bela Indonesia turut menyoroti dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh. UBN menyebut persoalan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan apabila dilakukan untuk kepentingan politik tertentu, terlebih jika diarahkan untuk menggoyahkan pemerintahan.
Ia mengaku tidak hanya Presiden Prabowo yang menjadi perhatian dalam persoalan tersebut. Bachtiar juga menyatakan dirinya termasuk pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan.
"Yang kedua, tegas kami katakan bahwa penyadapan ini merupakan pengkhianatan. Bagi saya, ini bukan cuma urusan Presiden. Rupanya kami pun kena," ungkapnya.
Melalui aksi tersebut, Aksi Rakyat Bela Indonesia berharap, berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat memperoleh penyelesaian melalui mekanisme hukum dan konstitusi.
Diketahui, konsolidasi ini melibatkan sejumlah tokoh, antara lain Prof. Jimly Asshiddiqie, KH. Ferry Juliantono, KH. Jeje Zaenudin, KH. Erick Yusuf, KH. Fathurrahman Mahfudz, KH. Zaitun Rasmin, KH. Bachtiar Nasir, KH. Adian Husaini, serta perwakilan organisasi islam dan lembaga Pendidikan lainnya.
[]
BACA JUGA:Presiden Prabowo Klarifikasi Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace, PP PERSIS Beri Catatan Kehati-hatian