Jakarta, persis.or.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus sepenuhnya bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ibadah haji, menurut PP PERSIS, tidak boleh hanya berorientasi pada kemabruran secara formal dan ritual semata, tetapi harus diwujudkan secara substantif dan menyeluruh.
“Kemabruran haji harus dijaga sejak dari kebersihan prosedur, mekanisme penyelenggaraan, hingga pelayanannya. Semua harus terbebas dari korupsi, pungutan liar, kolusi, dan nepotisme,” kata Ketua Umum PP PERSIS, Ustaz Dr. Jeje Zaenudin, Kamis (8/1/2026).
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam seluruh proses penyelenggaraan haji, mulai dari tahap perencanaan hingga pelayanan kepada jemaah di lapangan.
Menurut Ustaz Jeje, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menegaskan tekad pemerintah untuk mewujudkan pengelolaan ibadah haji yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik korupsi.
“Tahun ini menjadi momentum penting karena penyelenggaraan ibadah haji untuk pertama kalinya dilaksanakan oleh kementerian baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah. Harapannya, pelayanan kepada jamaah semakin prima dengan prosedur yang lebih mudah dan sederhana,” ujarnya.
Namun demikian, Ustaz Jeje mengingatkan, peningkatan kualitas pelayanan juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana, penyalahgunaan kewenangan, serta pelanggaran prosedur, termasuk dalam proses rekrutmen petugas haji.
“PP PERSIS berharap, penyelenggaraan ibadah haji ke depan dapat menjadi teladan tata kelola yang profesional, amanah, transparan, dan berkeadilan demi kemaslahatan seluruh jemaah haji Indonesia,” tutup Ustaz Jeje.
[]
BACA JUGA:Sambut Kunjungan Kemenag RI, Ketum PERSIS Soroti Dua Sisi Pengelolaan Ibadah Haji