PERSIS Dukung Pengawasan Ketat, Haji Ilegal Dinilai Berbahaya dan Berdosa

oleh Henri Lukmanul Hakim

19 April 2026 | 13:20

Ketua Bidang Dakwah Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (PERSIS), Drs. KH Uus Muhammad Ruhiat.

Bandung, persis.or.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam memperketat pengawasan guna mencegah praktik haji ilegal menjelang musim haji 2026.


Upaya ini dinilai penting untuk memastikan seluruh jemaah berangkat melalui jalur resmi serta terlindungi dari potensi penipuan.


Ketua Bidang Dakwah Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (PERSIS), Drs. KH Uus Muhammad Ruhiat, menegaskan, pelaksanaan ibadah haji harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.


Ia mengingatkan, praktik haji ilegal, meskipun secara fikih dapat dianggap sah, tetap mengandung unsur pelanggaran.


“Ibadah haji harus mengikuti prosedur. Jika tidak, walaupun sah, tetap berdosa karena sengaja melanggar aturan,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).


Menurut KH Uus yang juga Anggota Dewan Hisbah PP PERSIS, pemerintah perlu menargetkan tidak ada lagi jemaah yang berangkat secara ilegal pada musim haji tahun ini, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan.


KH Uus menjelaskan, pelaksanaan haji tidak hanya soal niat, tetapi juga harus memenuhi kaidah syariat secara menyeluruh, mulai dari niat yang ikhlas karena Allah SWT, tata cara (kaifiat) sesuai sunnah, sumber biaya yang halal, hingga kepatuhan terhadap regulasi pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi sebagai tuan rumah.


Ia juga mengingatkan, keberangkatan haji ilegal berpotensi menyebabkan kelebihan kuota jemaah yang dapat membahayakan keselamatan serta kenyamanan jemaah resmi.


“Haji ilegal telah merampas hak orang lain yang secara resmi ditetapkan sebagai tamu Allah melalui kuota yang disepakati,” tegasnya.


Lebih lanjut, PP PERSIS mengimbau, masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji tanpa antrean melalui penggunaan visa nonhaji. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi, legal, dan prosedural demi menjaga ketertiban serta keberkahan ibadah.


“Umat Islam tidak boleh menzalimi orang lain dan tidak boleh mau dizalimi. Semoga dengan ketaatan ini, ibadah haji kita meraih predikat mabrur,” pungkasnya.


Dukungan PP PERSIS ini memperkuat upaya pemerintah dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat melalui sinergi lintas kementerian, guna menekan praktik pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah serta memastikan ibadah berjalan aman dan sesuai ketentuan.


[]

BACA JUGA:

Ketua Bidang Dakwah PP PERSIS Tekankan Pentingnya Menjaga Kesabaran untuk Meraih Kemabruran Haji