10 Des 2018 | 04:16
Ketua Umum Pemuda Persis Ingatkan Aturan QA QD, Jika Kadernya Masuk Politik Praktis
PP Pemuda Persis komitmen tidak menampik kadernya jika ingin terlibat dalam politik praktis. Namun dalam QA QD Pemuda Persis pasal 29 ayat 1 menjelaskan kadernya tidak boleh merangkap keanggotaan secara administratif dan dinyatakan gugur di Pemuda Persis.