PP TUNAS Berlaku, PERSIS: Semua Elemen Bangsa Wajib Lindungi Anak di Ruang Digital

oleh Henri Lukmanul Hakim

19 April 2026 | 12:58

Ketua Bidang Infokom PP PERSIS, Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief.

Bandung, persis.or.id - Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) ikut mendapat sorotan dari Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS).


Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) PP PERSIS, Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief, menilai bahwa hal tersebut merupakan langkah penting yang menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.


Karenanya, PP PERSIS menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di era digital.


“Ini adalah kado istimewa untuk anak Indonesia. Anak sangat membutuhkan perlindungan yang ketat di ruang digital, dan negara harus hadir untuk melindunginya,” ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (30/3/2026).


Ia menegaskan, anak merupakan pewaris dan pelanjut masa depan Republik Indonesia. “Sehingga perlindungan terhadap mereka, termasuk di ruang digital, menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tegas Ustaz Ihsan.


Menurutnya, keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga.


Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap aktivitas platform digital guna mencegah berbagai dampak negatif yang dapat mengancam anak.


Ke depan, Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran itu mendorong pemerintah untuk bersikap tegas terhadap platform digital yang tidak mematuhi aturan, termasuk dengan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu, Ia mengajak para asatiz dan asatizah untuk aktif memberikan edukasi kepada santri terkait bahaya ruang digital, mengingat semakin banyak anak yang terdampak oleh penyalahgunaan teknologi.


“Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi serta membimbing anak dalam menggunakan perangkat digital secara bijak dan aman,” tutup Dr. Ihsan.


[]

BACA JUGA:

PP PERSIS Perkuat Dakwah Digital, Dr. Ihsan: Infokom Jadi Garda Pengisi Ruang Publik Online